Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Limpahkan Berkas Perkara 2 Hakim PN Rangkasbitung Pengonsumsi Sabu

Kompas.com - 24/06/2022, 16:26 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penyidik Badan Natkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten telah melimpahkan berkas perkasa kasus penyalahgunaan narkoba dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Sebanyak dua hakim yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Danu Arman dan Yudi Rozadinata.

"Kemarin sudah lengkap (berkas), sudah kita kirim (tahap satu) mau minta pengujian dari jaksa,"  kata Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung kepada wartawan di kantornya. Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Hakim di Lampung Bebaskan Terdakwa Pengendali Peredaran 92 Kg Sabu, Jaksa Sebelumnya Tuntut Hukuman Mati

Hendri mengatakan, masih menunggu jaksa peneliti melakukan pemeriksaan berkas tersebut.

Jika berkas dikembalikan karena belum lengkap atau P19, Hendri akan melengkapinya agar segera diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

"Tinggal menunggu P19 nya, P19 itu ada  waktunya, membutuhkan waktu. Nanti mereka (kejaksaan) akan kirim apa yang harus kita lengkapi," ujar Hendri.

Selain dua hakim, satu ASN berinisial RAS (32) juga ikut terjerumus dalam lembah hitam narkotika.

Baca juga: Hakim PN Rangkasbitung Sering Pesan Sabu Ice Blue dari China

Saat ini, ketiga tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) BNN Banten.

Ketiganya akan dikenakan pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2, 132 ayat 2 dan pasal 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com