SERANG, KOMPAS.com- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Hendri Marpaung mengungkapkan, dua hakim dan satu pegawai Pengadilan Negeri Rangkasbitung yang ditangkap mengkonsumi sabu kualitas terbaik.
Kedua hakim berinisal DA (39), dan YR (39), serta satu ASN berinisial RAS (32) memesan dan mengkonsumsi sabu jenis ice blue kelas 1 asal China.
"Menurut pengakuan dari pada tersangka yaitu bervariatif, di-mix, kadang dia pakai itu (ice blue) kadang dicampur," kata Kepala BNN Provinsi Banten Hendri Marpaung kepada wartawan di kantornya, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: Terungkap, Pemasok Sabu ke 2 Hakim PN Rangkasbitung Ternyata Anggota Polrestabes Medan
Dikatakan Hendri, hakim YR memesan sabu ice blue dari seorang pemasok bernama Dewa di wilayah Sumatera Utara.
Namun, produksi sabu jenis ice blue berada di luar negeri seperti China.
"Produsen pasti dari luar negeri, dari segi tiga emas di Asia seperti China, Kamboja, Vietnam," ungkapnya.
Menurut Hendri, harga sabu jenis ice blue tergolong paling mahal dibandingkan jenis lainnya.
Baca juga: 2 Granat Ditemukan Dalam Dapur Rumah Warga di Banten
Untuk itu, para pelaku dalam satu kali memesan dicampur dengan sabu biasa.
"Pengakuan tersangka, mereka sudah lima kali memesan sabu dengan harga Rp17,5 juta untuk 20 gram," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.