Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Komisi Yudisial Pantau Langsung Sidang Hakim PN Rangkasbitung Nyabu

Kompas.com - 19/10/2022, 16:14 WIB

SERANG, KOMPAS.com - Komisi Yudisial memantau jalannya persidangan kasus kepemilikan sabu dengan terdakwa Yudi Rozadinata, oknum hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, secara langsung.

Satu tim diterjunkan untuk mengikuti jalannya sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri Serang pada hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi.

Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum yakni tersangka lainnya yakni Hakim Danu Arman dan ASN Pengadilan Negeri Rangkasbitung Raja Adonia Sumanggan Siagian.

Baca juga: Terkendala Komunikasi, Sidang Kasus Sabu Hakim PN Rangkasbitung Ditunda

Salah satu pemantau dari Komisi Yudisial, Juna, mengatakan, pengawalan sidang kasus narkoba karena melibatkan dua orang oknum Hakim PN Rangkasbitung telah menjadi perhatian publik.

"Yang jadi pertanyaan kenapa perkara ini dipantau. Jadi ada beberapa alasan perkara yang sedang berjalan ini dipantau KY salah salah satunya menarik perhatian publik kemudian melibatkan tokoh tokoh masyarakat pejabat negara diantaranya seperti itu dan perkara ini masuk dalam kategori," kata Juna kepada wartawan usai sidang. Rabu (19/10/2022).

Dijelaskan Juna, pemantauan jalannya persidangan dilakukan inisiatif KY termasuk memantau kinerja tiga hakim yang memimpin jalannya persidangan.

"Ini inisiatif dari KY, karena berbagai informasi ini kita proses, karena kewenangan KY dalam pasal 13 undang-undang KY tahun 2011 disebutkan salah satunya menjaga dan menegakan kehormatan martabat hakim," ujar dia.

Baca juga: Terungkap, 2 Oknum Hakim Konsumsi Narkoba di Pengadilan Negeri Rangkasbitung

Dalam persidangan kali ini, Juna menyayangkan ketidaksiapan Pengadilan Negeri Serang secara teknis, hingga persidangan terganggu dan tidak bisa dilaksanakan atau ditunda.

"Terkait teknologi pihak kami akan berkordinasi terkait teknologi penggunaan vical (video call). Seperti itu biasanya di masing masing pengadilan sudah disediakan untuk vical seperti ini. Tadi yang kita lihat secara manual vical masih menggunakan HP," kata Juna.

Juna menerangkan, penggunaan teknologi yang mumpuni, sangat dibutuhkan dalam persidangan. Sehingga, tidak merugikan saksi, maupun terdakwa.

"Kami harapkan ke depannya tidak terjadi seperti ini untuk mempermudah juga, dan tadi majelis hakim mengatakan demi hak-hak para pihak jika itu bermasalah di komunikasi tentunya hak-hak, semua pihak tidak terpenuhi," tegas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Diduga Ceburkan Diri ke Selat Bali, Pemuda Trenggalek Hilang

Diduga Ceburkan Diri ke Selat Bali, Pemuda Trenggalek Hilang

Regional
Mahasiswa dan Dosen Unram Kembali Demo di Mapolda NTB Terkait Penanganan Dugaan Pelecehan 10 Mahasiswi

Mahasiswa dan Dosen Unram Kembali Demo di Mapolda NTB Terkait Penanganan Dugaan Pelecehan 10 Mahasiswi

Regional
Dilaporkan Hilang 5 Hari, Pria di Tapin Ditemukan Sudah Tak Bernyawa di Rerumputan

Dilaporkan Hilang 5 Hari, Pria di Tapin Ditemukan Sudah Tak Bernyawa di Rerumputan

Regional
16 Jam Ditandu Menuju Rumah Sakit untuk Melahirkan, Ibu berserta Bayinya di Luwu Utara Meninggal

16 Jam Ditandu Menuju Rumah Sakit untuk Melahirkan, Ibu berserta Bayinya di Luwu Utara Meninggal

Regional
Diduga Buang Bagian Tubuh Bayi ke Kloset di RS Usai Melahirkan Sendirian, Ibu di Kupang Jadi Tersangka

Diduga Buang Bagian Tubuh Bayi ke Kloset di RS Usai Melahirkan Sendirian, Ibu di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Ajak Pelajar Curhat di Medsos, Gibran: Enggak Perlu Lagi Demo di Jalan

Ajak Pelajar Curhat di Medsos, Gibran: Enggak Perlu Lagi Demo di Jalan

Regional
Menyaksikan Tradisi Perang Api Sambut Hari Raya Nyepi di Mataram

Menyaksikan Tradisi Perang Api Sambut Hari Raya Nyepi di Mataram

Regional
Soal Larangan Pakaian Bekas Impor, Disperindag Flores Timur: Kita Cek Regulasinya

Soal Larangan Pakaian Bekas Impor, Disperindag Flores Timur: Kita Cek Regulasinya

Regional
Pelajar di Solo Tak Tahu Proyek Prioritasnya, Gibran ke Para Guru: Tolong Kalau Pelajaran di Sekolah Diberi Tahu

Pelajar di Solo Tak Tahu Proyek Prioritasnya, Gibran ke Para Guru: Tolong Kalau Pelajaran di Sekolah Diberi Tahu

Regional
Diserang Komentar Negatif karena Ikuti Pawai Ogoh-ogoh, Gibran: Itu Orang Pikirannya Sempit

Diserang Komentar Negatif karena Ikuti Pawai Ogoh-ogoh, Gibran: Itu Orang Pikirannya Sempit

Regional
Kampung Aceh di Batam Digerebek, 43 Preman Ditangkap Saat Pesta Sabu

Kampung Aceh di Batam Digerebek, 43 Preman Ditangkap Saat Pesta Sabu

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 21 Maret 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 21 Maret 2023

Regional
Bupati dan Warga di Dompu Pawai Obor Sambut Ramadhan

Bupati dan Warga di Dompu Pawai Obor Sambut Ramadhan

Regional
Hendak Bantu Bongkar Muat di Pelabuhan Semayang, Sopir di Balikpapan Tewas Tertimpa Material Bangunan

Hendak Bantu Bongkar Muat di Pelabuhan Semayang, Sopir di Balikpapan Tewas Tertimpa Material Bangunan

Regional
Pj Bupati Gayo Lues Aceh Diganti, Sakit Sejak Desember 2022

Pj Bupati Gayo Lues Aceh Diganti, Sakit Sejak Desember 2022

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke