Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Mobilisasi Sekolah Ikut Jalan Santai Golkar, Kadisdikbud Bengkulu Dipanggil Bawaslu

Kompas.com - 18/10/2022, 12:23 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Bawaslu Provinsi Bengkulu bereaksi terhadap beredarnya surat instruksi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu kepada seluruh SMA untuk mengikuti jalan santai HUT Partai Golkar ke-58 di Bengkulu, Minggu (16/10/2022).

Bawaslu menduga adanya mobilisasi SMA. Untuk itu, pihaknya menggelar rapat pleno Sabtu (15/10/2022). Hasil rapat tersebut, Bawaslu akan melakukan investigasi. 

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah menjelaskan, investigasi ini sebagai upaya menjalankan salah satu kewenangan pengawasan netralitas ASN selama tahapan Pemilu 2024, sesuai pasal 97 huruf d jo Pasal 93 huruf f UU Pemilu.

Baca juga: Rambah Hutan Koridor Jalur Gajah di Bengkulu, 3 Orang Ditangkap

 

Dalam investigasi akan dikaji apakah terdapat unsur dugaan pelanggaran Pemilu atau tidak hingga apakah memenuhi unsur dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya.

"Tugas Bawaslu, dalam ketentuan Pasal 93 huruf f UU Pemilu (7/2017): mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara, netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia, dan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia," tulis Halid Syaifullah, Selasa (18/10/2022).

Hal serupa disampaikan anggota Bawaslu Bengkulu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Natijo Elem.

"Sesuai fungsi dan kewenangan Bawaslu kami telah mengkaji dan disepakati secara pleno oleh seluruh komisioner bahwa info itu ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang dimiliki Bawaslu," beber Natijo. 

Baca juga: Pj Bupati Buleleng Minta Publik Lapor jika Ada Indikasi ASN Tak Netral Terkait Pemilu

Natijo menegaskan, selain menegakkan hukum Pemilu, Bawaslu berwenang menegakkan aturan perundangan lainnya termasuk UU yang mengatur Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pada kasus ini ada dugaan keterlibatan ASN yang menginstruksikan seluruh sekolah di Kota Bengkulu untuk menyiapkan 100 orang mengikuti jalan santai HUT Partai Golkar berseragam warna kuning," tegasnya.

Dalam investigasi tersebut, sambung Natijo, Bawaslu akan meminta klrafikasi sejumlah pihak.

"Kami sudah melayangkan surat untuk meminta klarifikasi pada pihak terkait yang berperan mengeluarkan surat edaran itu. Mengenai hasilnya kita lihat seperti apa klarifikasi dan investigasi," demikian Natijo.

Sebelumnya beredar surat edaran dengan Kop Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Provinsi Bengkulu, tertanggal 13 Oktober 2022, nomor : 003/9075/DIKBUD/2022.

Surat berisi Partisipasi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Partai Golkar yang ditujukan kepada Kepala SMA se-Kota Bengkulu dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat.

Dresscode yang diminta dalam surat itu, peserta harus mengenakan pakaian olahraga berwarna kuning.

Surat tersebut sempat beredar di jejaring media sosial dan mendapat kecaman keras masyarakat. Tingginya protes masyarakat karena keterlibatan Disdikbud dalam acara Golkar akhirnya pihak dinas membatalkan surat edaran tersebut.

Meskipun sudah dicabut, surat tersebut sudah beredar di masyarakat. Bawaslu pun menjadikan itu sebagai informasi awal untuk ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan polemik lebih luas di publik.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat saat dikonfirmasi kompas.com via telepon dan pesan singkat belum direspons. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com