Salin Artikel

Diduga Mobilisasi Sekolah Ikut Jalan Santai Golkar, Kadisdikbud Bengkulu Dipanggil Bawaslu

BENGKULU, KOMPAS.com - Bawaslu Provinsi Bengkulu bereaksi terhadap beredarnya surat instruksi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu kepada seluruh SMA untuk mengikuti jalan santai HUT Partai Golkar ke-58 di Bengkulu, Minggu (16/10/2022).

Bawaslu menduga adanya mobilisasi SMA. Untuk itu, pihaknya menggelar rapat pleno Sabtu (15/10/2022). Hasil rapat tersebut, Bawaslu akan melakukan investigasi. 

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah menjelaskan, investigasi ini sebagai upaya menjalankan salah satu kewenangan pengawasan netralitas ASN selama tahapan Pemilu 2024, sesuai pasal 97 huruf d jo Pasal 93 huruf f UU Pemilu.

Dalam investigasi akan dikaji apakah terdapat unsur dugaan pelanggaran Pemilu atau tidak hingga apakah memenuhi unsur dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya.

"Tugas Bawaslu, dalam ketentuan Pasal 93 huruf f UU Pemilu (7/2017): mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara, netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia, dan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia," tulis Halid Syaifullah, Selasa (18/10/2022).

Hal serupa disampaikan anggota Bawaslu Bengkulu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Natijo Elem.

"Sesuai fungsi dan kewenangan Bawaslu kami telah mengkaji dan disepakati secara pleno oleh seluruh komisioner bahwa info itu ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang dimiliki Bawaslu," beber Natijo. 

Natijo menegaskan, selain menegakkan hukum Pemilu, Bawaslu berwenang menegakkan aturan perundangan lainnya termasuk UU yang mengatur Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pada kasus ini ada dugaan keterlibatan ASN yang menginstruksikan seluruh sekolah di Kota Bengkulu untuk menyiapkan 100 orang mengikuti jalan santai HUT Partai Golkar berseragam warna kuning," tegasnya.

Dalam investigasi tersebut, sambung Natijo, Bawaslu akan meminta klrafikasi sejumlah pihak.

"Kami sudah melayangkan surat untuk meminta klarifikasi pada pihak terkait yang berperan mengeluarkan surat edaran itu. Mengenai hasilnya kita lihat seperti apa klarifikasi dan investigasi," demikian Natijo.

Sebelumnya beredar surat edaran dengan Kop Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Provinsi Bengkulu, tertanggal 13 Oktober 2022, nomor : 003/9075/DIKBUD/2022.

Surat berisi Partisipasi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Partai Golkar yang ditujukan kepada Kepala SMA se-Kota Bengkulu dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat.

Dresscode yang diminta dalam surat itu, peserta harus mengenakan pakaian olahraga berwarna kuning.

Surat tersebut sempat beredar di jejaring media sosial dan mendapat kecaman keras masyarakat. Tingginya protes masyarakat karena keterlibatan Disdikbud dalam acara Golkar akhirnya pihak dinas membatalkan surat edaran tersebut.

Meskipun sudah dicabut, surat tersebut sudah beredar di masyarakat. Bawaslu pun menjadikan itu sebagai informasi awal untuk ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan polemik lebih luas di publik.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat saat dikonfirmasi kompas.com via telepon dan pesan singkat belum direspons. 

https://regional.kompas.com/read/2022/10/18/122350578/diduga-mobilisasi-sekolah-ikut-jalan-santai-golkar-kadisdikbud-bengkulu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke