Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Rambah Hutan Koridor Jalur Gajah di Bengkulu, 3 Orang Ditangkap

Kompas.com - 15/10/2022, 13:37 WIB

BENGKULU, KOMPAS.com - Tiga orang diamankan dalam operasi gabungan Pengamanan Habitat Satwa Liar Gajah Sumatera di Taman Wisata Alam (TWA) Seblat, Kabupaten Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, oleh Polda Bengkulu dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK).

Ketiganya itu adalah S (52), R (60) dan A (51). Mereka diduga merupakan aktor intelektual perambah hutan di TWA Seblat. Mereka bertempat tinggal di Desa Suka Merindu, Kecamatan Marga Sakti, Kabupaten Bengkulu Utara.

Tim juga mengamankan barang bukti berupa peralatan kerja yang digunakan oleh tiga orang itu untuk melakukan penebangan dan pembukaan lahan yang digunakan untuk menanam kelapa sawit.

Baca juga: 4.177 Tenaga Honorer Bengkulu Terdaftar Sebagai Non-ASN

Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Dit Reskrimsus Polda Bengkulu dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Bengkulu. Mereka dijerat dengan Pasal 78 ayat (2) jo Pasal 50 ayat (2) huruf a Undang-undang 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah pada paragraf 4 Pasal 36 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 7,5 miliar.

Plt. Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, Sustyo Iriyono menyatakan bahwa operasi gabungan ini dalam rangka mengamankan TWA Seblat dari segala bentuk gangguan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan. Sebab, TWA Seblat merupakan kantong habitat gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis) yang tersisa di Provinsi Bengkulu. Saat ini, gajah sumatera di kawasan itu mengalami ancaman yang cukup serius dari aktivitas ilegal berupa perambahan, illegal logging, dan perburuan liar.

Baca juga: Gajah Sumatera Betina Ditemukan Mati di Hutan Produksi Bengkulu, Tinggal Kerangka

"Apabila tidak dilakukan penegakan hukum dikhawatirkan keberadaan gajah liar akan punah di Provinsi Bengkulu," kata Sulistyo melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/10/2022).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, KLHK berkomitmen menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

"Mereka mencari keuntungan pribadi dengan merugikan negara dan mengancam kehidupan masyarakat karena merusak ekosistem dan lingkungan hidup. Ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan kami menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan," kata Rasio Ridho.

"Pelaku kejahatan ini harus dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera. Saya telah meminta kepada penyidik untuk pengembangan kasus ini, agar ada efek jera maka para pelaku harus dipidana berlapis. Penyidikan tidak hanya menggunakan UU Kehutanan tapi menggunakan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," tegasnya.

KLHK dalam beberapa tahun ini telah membawa 1.315 perkara pidana dan perdata ke pengadilan, baik terkait pelaku kejahatan korporasi maupun perorangan. KLHK juga telah menerbitkan 2.459 sanksi administratif dan melakukan 1.861 operasi pencegahan dan pengamanan hutan, 708 di antaranya operasi pemulihan keamanan kawasan hutan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemantauan Hilal Dilakukan di Pantai Masni Manokwari dan Sorong

Pemantauan Hilal Dilakukan di Pantai Masni Manokwari dan Sorong

Regional
Tarif Tol Semarang-Surabaya Terbaru 2023

Tarif Tol Semarang-Surabaya Terbaru 2023

Regional
Marak Keluarga Pejabat Pamer Kekayaan, Wagub Kepri Minta ASN Tak Hedon

Marak Keluarga Pejabat Pamer Kekayaan, Wagub Kepri Minta ASN Tak Hedon

Regional
ASN di Batam Sodomi Ketiga Anak Kandungnya hingga Alami Luka Lecet dan Trauma

ASN di Batam Sodomi Ketiga Anak Kandungnya hingga Alami Luka Lecet dan Trauma

Regional
Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Bagi 6.000 Takjil Saat Ramadhan, Ada Menu Indonesia dan Arab

Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Bagi 6.000 Takjil Saat Ramadhan, Ada Menu Indonesia dan Arab

Regional
ASN di Batam Cabuli 3 Anak Laki-lakinya, Sang Istri Lapor Polisi

ASN di Batam Cabuli 3 Anak Laki-lakinya, Sang Istri Lapor Polisi

Regional
Pemuda di Tarakan Berduel dan Aniaya Temannya dengan Senjata Tajam, 1 Orang Dilarikan ke RS

Pemuda di Tarakan Berduel dan Aniaya Temannya dengan Senjata Tajam, 1 Orang Dilarikan ke RS

Regional
Pemprov NTB Keluarkan SE Saat Ramadhan, Atur Jam Buka Restoran dan Tutup Sementara Tempat Karaoke

Pemprov NTB Keluarkan SE Saat Ramadhan, Atur Jam Buka Restoran dan Tutup Sementara Tempat Karaoke

Regional
Sistem One Way Diberlakukan di Puncak Bogor karena Padatnya Arus Lalu Lintas

Sistem One Way Diberlakukan di Puncak Bogor karena Padatnya Arus Lalu Lintas

Regional
Usai Dicecoki Minuman Keras, Siswi SMA di Kendari Diperkosa Tiga Orang ABK

Usai Dicecoki Minuman Keras, Siswi SMA di Kendari Diperkosa Tiga Orang ABK

Regional
Seorang Tukang Ojek Tewas Ditembak KKB di Puncak, Pelaku Pura-pura Jadi Penumpang

Seorang Tukang Ojek Tewas Ditembak KKB di Puncak, Pelaku Pura-pura Jadi Penumpang

Regional
Polisi Ungkap Penyebab Truk Terbalik di NTT yang Menewaskan 4 Orang dan 30 Penumpang Terluka

Polisi Ungkap Penyebab Truk Terbalik di NTT yang Menewaskan 4 Orang dan 30 Penumpang Terluka

Regional
Demi Bayar Utang Pinjol Rp 8 Juta, Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Rampas Harta Korban

Demi Bayar Utang Pinjol Rp 8 Juta, Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Rampas Harta Korban

Regional
Diduga Tenggelam dalam Lumpur, Seorang Pelajar Tewas di Sungai Kecil Bintan

Diduga Tenggelam dalam Lumpur, Seorang Pelajar Tewas di Sungai Kecil Bintan

Regional
Kisah Pemuda Asal Kendari Sultra Lolos Jadi Tentara Amerika, Berawal dari Iseng hingga Dapat Peringkat Pertama

Kisah Pemuda Asal Kendari Sultra Lolos Jadi Tentara Amerika, Berawal dari Iseng hingga Dapat Peringkat Pertama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke