Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen UIN Semarang Sebut Uang Suap Seleksi Perangkat Desa di Demak sebagai Bonus

Kompas.com - 18/10/2022, 06:32 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com - Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang yang menjadi terdakwa kasus suap seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, Amin Farih menyebut uang Rp 830 juta yang diterimanya sebagai bonus.

"Uang itu sebagai bonus di luar nota kesepahaman antara UIN dan para kepala desa yang menjalin kerja dalam seleksi perangkat desa itu," kata mantan Wakil Dekan FISIP UIN Semarang itu saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (17/10/2022) seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan pemberian uang Rp 830 juta diterimanya dari perantara yakni Imam Jaswadi dan Saroni. Amin juga mengaku tidak melaporkan uang ratusan juta rupiah tersebut sebagai gratifikasi.

Baca juga: Kasus Korupsi Pembangunan 5 RTH, Jaksa Periksa Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madiun

Uang yang diberikan dalam dua tahap tersebut, sempat dibagi-bagi ke sejumlah pihak. Di antaranya dititipkan kepada Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP UIN Semarang Adib yang juga diadili dalam perkara ini. Lalu Wakil Dekan FISIP UIN Semarang Tholkathul Khoir.

Terdakwa Amin Farih membawa Rp 180 juta, Adib sebesar Rp 340 juta, dan Tholkathul Khoir sebesar Rp 300 juta. Uang suap tersebut, menurut Amin, diterima setelah menyerahkan kisi-kisi soal yang akan diujikan beserta jawabannya.

Selain Amin Farih dan Adib, dua terdakwa lain yang diadili, yakni mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Demak Iptu Saroni dan Kepala Desa Cangkring Imam Jaswadi yang merupakan perantara dalam suap tersrbut.

Sebanyak 16 calon perangkat dari lima desa di Kecamatan Gajah harus membayar Rp 150 juta hingga Rp 250 juta untuk posisi perangkat atau sekretaris desa.

Tindak pidana suap itu terungkap setelah kecurigaan Rektor UIN Imam Taufik saat melakukan inspeksi dalam pelaksanaan ujian seleksi calon kepala desa pada bulan Desember 2021. Rektor curiga terhadap sejumlah peserta yang mampu menyelesaikan ujian dalam waktu singkat dan memperoleh nilai di atas 90 poin.

Dari hasil koordinasi, lanjut jaksa, rektor menyatakan bahwa pelaksanaan ujian seleksi perangkat desa Kecamatan Gajah tersebut tidak sah atau cacat hukum.

Terhadap dakwaan jaksa tersebut, keempat terdakwa menyatakan tidak akan menyampaikan jawaban dan meminta sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com