Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Korupsi Proyek "Septic Tank", Kejari Nunukan Tetapkan 4 Tersangka

Kompas.com - 17/10/2022, 21:42 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara, menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan septic tank komunal dan individual di Kabupaten Nunukan, tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020.

Salah satu tersangka yakni KS selaku Direktur PT. KCI di Jakarta Utara. KS merupakan distributor pada kegiatan tahun 2018.Lalu M, eks tenaga honorer pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Nunukan.

MA sebagai Direktur CV. PA selaku selaku supplier pada kegiatan tahun 2019, dan Y sebagai Direktur CV. YGB selaku supplier dan pemodal pada kegiatan tahun 2020.

Kajari Nunukan Teguh Ananto mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah melakukan gelar perkara. 

"Penetapan Tersangka ini, merupakan hasil kegiatan penyidikan yang sebelumnya. Perbuatan para tersangka menimbulkan kerugian keuangan negara dengan perhitungan sementara oleh tim penyidik sebesar Rp 3.634.500.000," ujarnya, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Atlet KONI Mandek, Kejati Lampung Cabut Audit di BPKP

Setelah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan kepada sejumlah saksi.

Selain itu juga akan upaya penggeledahan di beberapa lokasi, yang diyakini penyidik berpotensi untuk dilakukan penyitaan. Termasuk lokasi yang diyakini terdapat bukti-bukti tambahan untuk menguatkan pembuktian kelak di persidangan.

Saat ini, lanjut Teguh, tim penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus berkoordinasi secara aktif dengan pihak Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan. Hal itu dilakukan dalam rangka audit perhitungan kerugian keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan oleh para tersangka.

"Dalam pemeriksaan perkara ini, masih terbuka kemungkinan adanya beberapa tersangka selanjutnya yang akan kami tetapkan di kemudian hari," tegasnya.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah memeriksa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pelaksana Teknis (PPK), Pengguna Anggaran (PA), Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan sejumlah perwakilan Kelompok Swakelola Masyarakat (KSM).

Penyidik juga meminta keterangan distributor septic tank tahun 2019 – 2020 PT B. Perusahaan B menjadi pihak yang bekerja sama dengan supplier yang ditunjuk untuk pengadaan barang di Nunukan.

Untuk diketahui, penyidik Kejari Nunukan menemukan fakta adanya indikasi penggelembungan anggaran, penyelewengan sistem dan penyalahgunaan wewenang, pada proyek tersebut. 

Dijabarkan, ada 117 unit septic tank komunal yang digarap pada tahun 2018 dan dikerjakan oleh 12 KSM dengan anggaran sekitar Rp 4,6 miliar.

Lalu pada kasus tahun 2019 tercatat ada pengerjaan sekitar 60 unit septic tank komunal yang dikerjakan oleh 5 KSM dengan anggaran sekitar Rp 2,7 miliar.

Sementara di tahun 2020, tercatat ada 132 septic tank komunal dan 180 unit individual yang dikerjakan oleh 25 KSM dengan total anggaran sebesar Rp 9 miliar.

Baca juga: Cerita di Balik Coretan Raja Pungli dan Sarang Korupsi di Tembok Polres Luwu

Halaman:


Terkini Lainnya

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com