Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Atlet KONI Mandek, Kejati Lampung Cabut Audit di BPKP

Kompas.com - 17/10/2022, 14:39 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Berlarutnya proses penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung diduga membuat penyidikan mandek.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pun mencabut permohonan audit atas dugaan korupsi itu dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, I Made Agus Putra, membenarkan pihaknya telah mencabut permohonan audit di BPKP Lampung untuk perkara hibah atlet senilai Rp 60 miliar pada KONI Lampung.

"Kita sudah cabut permohonan audit di BPKP Lampung dan akan menggunakan jasa akuntan publik di Jakarta," kata Made Agus di Kejati Lampung, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Sidang Korupsi KONI Padang, Saksi: Pengadaan Perlengkapan Kontingen Sudah Sesuai dan Dibayarkan

Permohonan audit penghitungan kerugian negara dari anggaran KONI Lampung yang diduga diselewengkan itu sendiri dilakukan pada April 2022. 

"April 2022 lalu, Kejati Lampung bersurat ke pihak BPKP  Lampung untuk permohonan perhitungan kerugian negara," kata Made.

Selama April hingga Oktober 2022 itu, Kejati Lampung juga sudah memenuhi permintaan BPKP Lampung, termasuk ekspos bersama dan penambahan dokumen yang dibutuhkan.

Namun, hingga tujuh bulan berlalu, hasil resmi penghitungan kerugian negara yang dimohonkan tidak juga terselesaikan BPKP Lampung.

"Kami sudah bolak-balik memenuhi kekurangan yang dibutuhkan mereka, jadi hari ini tadi kita tanyakan ke Pidsus (Pidana Khusus) terkait lamanya hasil audit itu," kata Made Agus.

Baca juga: Pengacara Terdakwa Korupsi KONI Padang Ajukan Gubernur Sumbar Mahyeldi Jadi Saksi

Dari hasil konsultasi terkait audit ini, Made Agus mengatakan, Kejati Lampung pun memutuskan memakai jasa akuntan publik di Jakarta untuk penghitungan kerugian negara atas perkara ini.

"(Audit) yang di BPKP kami sudah bersurat untuk kasus KONI Lampung kita cabut," kata Made Agus.

Terkait hal ini, Kepala BPKP Lampung Sumitro membenarkan pihaknya telah menerima surat pencabutan audit dari Kejati Lampung.

"Iya, kami sudah terima surat permohonan pencabutan audit (dari Kejati Lampung)," kata Sumitro.

Namun, untuk hal-hal lain di luar pencabutan permohonan audit, Sumitro mengaku tidak bisa memberikan keterangan lebih rinci.

Diketahui, setidaknya sebanyak 86 saksi telah diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung dalam kasus ini.

Kejati Lampung sempat merilis bahwa dugaan korupsi di tubuh KONI Lampung ini di antaranya program kerja dan pengajuan dana hibah tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olah raga.

Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra, anggaran yang sedang dalam penyidikan adalah anggaran KONI Lampung tahun 2020.

Pengajuan anggaran ini terjadi di tahun 2019 dengan nilai sebesar Rp 79 miliar yang kemudian disetujui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sebesar Rp 60 miliar.

Dana hibah ini kemudian diberikan dalam dua tahap, masing-masing Rp 30 miliar per tahap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com