PURWOKERTO, KOMPAS.com - Komplotan petugas Bea Cukai gadungan yang memeras sales rokok ternyata tidak hanya melakukan aksinya di Banyumas, Jawa Tengah.
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, pengakuan pelaku telah melakukan aksi serupa di tiga lokasi berbeda.
"Pengakuan pelaku sudah tiga kali, yaitu di Bandung, Tasikmalaya, dan Banyumas, tapi masih kami kembangkan," kata Edy saat ungkap kasus di Mapolresta, Senin (17/10/2022).
Baca juga: 6 Petugas Bea Cukai Gadungan Asal Jabar Dibekuk Polisi, Bawa Pistol Mainan Peras Sales Rokok
Bahkan saat ditangkap di salah satu hotel di Kembaran, Banyumas, Jumat (14/10/2022), pelaku juga sedang merencanakan aksinya kembali.
"Enam kami tangkap, satu orang masih buron," ujar Edy.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara sembilan tahun.
Baca juga: Penembakan Pengusaha Haji Permata, Petugas Bea Cukai di Riau Jadi Tersangka
Sementara itu, Humas Bea Cukai Purwokerto Misbah Khusudur memastikan bahwa keenam pelaku yang ditangkap merupakan petugas gadungan.
"Saya pastikan itu bukan petugas Bea Cukai. Surat yang dibawa berisi peraturan Menteri Keuangan, peraturan itu sudah tidak berlaku. Petugas Bea Cukai pada saat bertugas yang dibawa adalah surat tugas," kata Misbah.
Diberitakan sebelumnya, enam orang petugas Bea Cukai gadungan dibekuk polisi akibat memeras seorang sales rokok.
Pelaku berinisial BW, IDY, ASH, EL, keempatnya asal Bandung dan dua orang asal Tasikmalaya yaitu, AS serta AH.
Modusnya para pelaku mencari penjual rokok tanpa cukai melalui media sosial (medsos).
"Setelah dipesan ditentukan tempat pengambilan. Pelaku ada yang berpura-pura membeli, ada yang mengaku petugas Bea Cukai," kata Edy saat ungkap kasus, Senin (17/10/2022).
Untuk meyakinkan korban, pelaku juga membawa surat berkop Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pelaku juga diketahui membawa pistol mainan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.