JAYAPURA, KOMPAS.com - Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) mengklaim bahwa komunikasi antara pihak Lukas Enembe dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menemukan titik temu.
Hari ini, Senin (17/10/2022), THAGP bersama dokter pribadi Gubernur Papua, Anton Mote, mendatangi Kantor KPK di Jakarta dan ditemui oleh pimpinan KPK.
Dalam pertemuan yang dilakukan untuk menjelaskan hasil pemeriksaan tim dokter asal Singapura terhadap Lukas Enembe tersebut, dipastikan akan ada pertemuan lanjutan di Jayapura.
"Tim dokter KPK akan datang ke Jayapura untuk memeriksa kondisi kesehatan Pak Lukas. Tadi juga disampaikan Pak Firli (Ketua KPK) dan Pak Asep (Direktur Penyidikan KPK) akan datang juga ke Jayapura," ujar Anggota THAGP Aloysius Renwarin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin.
Baca juga: Pengangkatan Lukas Enembe Jadi Kepala Suku Besar Papua Tuai Penolakan
Ia menganggap, hasil pembicaraan di Kantor KPK tersebut adalah sebuah langkah maju untuk penanganan kasus yang menjerat Lukas Enembe.
"Tentu ini sinyal positif supaya mereka lihat langsung kondisi Pak Lukas," kata dia.
Namun, ia belum dapat memastikan kapan tim KPK akan datang ke Jayapura.
"Sore ini kita akan lakukan pertemuan lagi dengan tim dokter KPK," kata dia.
Baca juga: Lukas Enembe Belum Bisa Jalani MRI meski Disarankan, Ini Penyebabnya
Sebagai informasi, sejak 5 September 2022 Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Selain dicekal keluar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu, namun ia tidak hadir karena sakit.
Kemudian, KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.
Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura.
Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe sebagai saksi atas kasus tersebut.
Baca juga: Tim Dokter dari Singapura Selesai Periksa Kesehatan Lukas Enembe, Begini Hasilnya
Namun, melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.
Pada Selasa (11/10/2022), dua dokter spesialis dan seorang perawat dari Singapura datang ke Jayapura untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.