JAYAPURA, KOMPAS.com - Dokter spesialis jantung dan dokter internis yang didatangkan dari Singapura untuk memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe, menyarankan agar yang bersangkutan diperiksa dengan Magnetic Resonance Imaging (MRI).
Namun, Lukas yang sudah dijadikan tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat melakukan MRI.
Penyebabnya karena massa dan keluarga yang menjaga rumah Lukas, belum mengizinkan dirinya keluar dari rumah.
Baca juga: Tim Dokter dari Singapura Selesai Periksa Kesehatan Lukas Enembe, Begini Hasilnya
"Ada anjuran untuk dilakukan MRI yang rencana dilakukan kemarin malam (11/10/2022), namun tidak bisa dilakukan karena keputusannya harus diambil oleh pasien dan keluarga," ungkap Dokter Pribadi Gubernur Papua Anton Mote, di Jayapura, Rabu (12/10/2022).
Menurut Mote, tim dokter dari Singapura melihat indikasi pelemahan pada suara dan gerak Lukas Enembe yang diduga disebabkan adanya gangguan pada keseimbangan saraf.
Baca juga: Tuntas Memeriksa, Dokter Lukas Enembe Kembali ke Singapura
Untuk memastikan harus tersebut maka diperlukan pemeriksaan MRI yang alatnya ada di RSUD Jayapura dan tidak bisa dibawa ke kediaman pribadi Lukas di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
"Tadi malam seluruh keperluan sudah disiapkan di rumah sakit namun belum bisa dilaksnakan. Kami akan berupaya beberapa waktu ke depan agar MRI ini dapat dilaksanakan," kata Mote.
Diakuinya bahwa ada rencana mendatangkan dokter spesialis saraf dari Singapura ke Jayapura untuk memeriksa Lukas, namun hal tersebut bisa dilakukan setelah yang bersangkutan diperiksa menggunakan MRI.
"Tunggu MRI dulu baru dokternya datang," kata dia.