KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra baru-baru ini dimtasi menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.
Melalui surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowonomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.
Dilansir dari Tribunnews.com, Teddy Minahasa lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1971.
Diketahui Teddy memiliki seorang istri bernama Merthy Kusnahandayani Teddy.
Dia mengawali karirnya setelah lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1993 hingga akhirnya menjabat posisi penting di institusi Polri.
Baca juga: Kapolri Akan Batalkan Penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim
Bahkan, Teddy juga pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla hingga staf ahli Wakil Presiden RI.
Jenderal bintang dua ini juga pernah menjabat Kapolda Banten pada tahun 2018, pindah menjabat Wakapolda Lampung, serta pernah diangkat menjadi Staf Ahli Manajemen Kapolri pada tahun 2019.
Setelah itu, pada tahun 2021, Teddy diangkat menjadi Kapolda Sumbar. Terakhir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memintanya untuk menggantikan Kapolda Jatim sebelumnya.
Dalam perjalanan karirnya sebagai Kapolda Sumbar sejak 25 Agustus 2021, beberapa prestasi diraihnya.
Teddy pernah membongkar kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu terbesar dalam sejarah pada 21 Mei 2022.
Polda Sumbar mengamankan 41,4 kilogram sabu dari 8 tersangka masing-masing AH (24), DF (20), RP (27), IS (37), AR (34), AB (29), MF (25) dan NV (39).
"Ini paling besar dalam sejarah Polda Sumbar. Sebelumnya tahun 2020 di Payakumbuh seberat 7 kilogram," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dalam konferensi pers, Sabtu (21/5/2022) di Bukittinggi.
Teddy juga dikenal sebagai Kapolda yang tegas terhadap anak buah yang menyeleweng.
Seperti menangkap anggotanya Kompol BA (49) yang diduga terlibat kasus narkoba. BA (49) ditangkap dalam keadaan sakau di halaman parkir Mapolresta Padang, Sumatera Barat, Kamis (21/4/2022).
Polisi yang berdinas di Direktorat Shabara Polda Sumbar itu datang ke Mapolresta diduga untuk mengambil handphone yang disita saat penangkapan rekannya K (47) warga sipil di sebuah hotel di Padang.