KOMPAS.com - Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap diduga terkait kasus narkoba.
Teddy merupakan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang beberapa hari lalu ditunjuk oleh Kapolri untuk menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur.
Semasa menjabat sebagai Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa pernah membongkar kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 41,4 kilogram.
Jumlah tersebut menjadi yang terbesar yang berhasil diungkap dalam sejarah Polda Sumbar.
"Ini paling besar dalam sejarah Polda Sumbar. Sebelumnya tahun 2020 di Payakumbuh seberat 7 kilogram," ujarnya dalam konferensi pers pada 21 Mei 2022 di Bukittinggi.
Dari kasus ini, polisi menangkap delapan orang, yakni AH (24), DF (20), RP (27), IS (37), AR (34), AB (29), MF (25) dan NV (39). Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menuturkan, salah satu tersangka, MF, merupakan bandar dengan barang bukti sabu 37,7 kilogram.
"Satu orang bandar dengan BB paling banyak. Kemudian dua lainnya memiliki BB di atas satu kilogram yaitu NV dengan 1,6 kilogram sabu dan AB dengan 1,2 kilogram," ucapnya.
Kasus peredaran narkoba ini terbongkar sejak 14 Mei 2022.
Baca juga: Terungkap, Peredaran Sabu Seberat 41,4 Kg, Terbesar dalam Sejarah Polda Sumbar