Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Kematian Mantan Istri Sule, Polisi Periksa Sampel Racun di Jenazah Lina hingga Teddy Dimintai Keterangan

Kompas.com - 11/01/2020, 10:42 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Makam mantan istri Sule, Lina Jubaedah yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jalan Sekelimus 1, Kelurahan Batununggal, Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, telah selesai dibongkar polisi guna untuk kepentingan otopsi.

Otopsi jenazah Lina yang dilakukan polisi sendiri memakan waktu selama 4 jam.

Guna untuk kepentingan penyelidikan, polisi pun mengambil sampel racun yang ada di tubuh Lina.

Sample racun tersebut, nantinya akan diperiksa lebih lanjut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk melengkapi data yang akan menentukan kesimpulan akhir dari hasil otopsi

Sementara itu, suami mendiang Lina, Teddy Pardiyana mengaku sudah tiga hari berturut-turut dimintai keterangan polisi terkait kematian istrinya tersebut hingga membuatnya lelah.

Meski demikian, dirinya berusaha kooperatif membantu proses penyelidikan. 

Berikut ini fakta di balik kematian mantan istri Sule yang Kompas.com rangkum:

1. Makam mantan istri Sule dibongkar polisi

Warga melihat proses pembongkaran makam mantan istri Sule sekaligus ibunda Rizky Febian, Lina Jubaedah.ANTARA/BAGUS AHMAD RIZALDI Warga melihat proses pembongkaran makam mantan istri Sule sekaligus ibunda Rizky Febian, Lina Jubaedah.

Pembongkaran makam yang dilakukan polisi berdasarkan laporan dari anak Sule, Rizky Febian yang melapor ke Polrestabes Bandung, pada Senin 6 Januari 2020 lalu.

Rizky melapor ke polisi atas kejanggalan pada kematian ibundanya. Guna kepentingan penyelidikan, polisi pun melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya tersebut.

"Nanti dari hasil tim forensik akan dilakukan analisis penyebab kematian almarhumah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes S Erlangga.

Pembongkaran sendiri sedianya dijadwalkan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Namun, hujan turun di lokasi pemakaman hingga menyebabkan proses pembongkaran ditunda.

 

Baca juga: Makam Mantan Istri Sule Dibongkar Polisi

 

2. Otopsi jenazah mantan istri Sule memakan waktu empat jam

Tampak kerabat dan petugas kepolisian terlihat menunggu pembongkaran makam Lina di luar tenda merah.KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Tampak kerabat dan petugas kepolisian terlihat menunggu pembongkaran makam Lina di luar tenda merah.

Erlangga mengatakan, setelah dilakukan pembongkaran, dokter forensik langsung melakukan otopsi terhadap jenazah Lina.

"Pemeriksaan luar dan dalam sekitar 3-4 jam di sini (di pemakaman)," katanya saat ditemui di lokasi pemakaman Lina.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com