Berselang beberapa bulan dari pengungkapan narkoba di Sumbar, Teddy Minahasa (TM) ditangkap diduga terkait kasus narkoba.
Kapolri Jenderel Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, kasus ini bermula dari pengungkapan jaringan narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu.
Pengungkapan itu, terang Sigit, berawal dari laporan masyarakat. Dari pengungkapan itu, ada tiga warga sipil yang diringkus.
Baca juga: Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Gelap Narkoba
Setelahnya, polisi melakukan pengembangan. Dari pengembangan diketahui ternyata mengarah dan melibatkan anggota Polri berpangkat bripka dan kompol yang menjabat sebagai kapolsek.
"Atas dasar tersebut saya minta untuk terus dikembangkan. Kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan kemudian mengarah kepada personel oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittingi. Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ungkapnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022), dilansir dari Breaking News Kompas TV.
Sigit menerangkan, atas dasar tersebut, pada Kamis (13/10/2022), dirinya meminta Kadiv Propam Polri untuk menjemput dan memeriksa Teddy Minahasa.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus," tutur Sigit.
"Terkait hal tersebut, saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik, untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH. Selain itu, saya minta kepada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya," jelasnya.
Baca juga: Kapolri: Hasil Tes, Irjen Teddy Konsumsi Obat Tertentu, tetapi Bukan Narkoba
Sigit pun meminta agar kasus ini diproses tuntas dan dikembangkan.
"Jadi ada hal hal, proses etik dan pidana," tandasnya.
Kapolri menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan institusinya dalam penindakan masalah narkoba.
"Ini juga warning bagi seluruh anggota agar tidak ada yang bermain-main dan melakukan penindakan tegas. Saya tentunya juga membuka ruang kepada masyarakat terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota untuk dilaporkan dan pasti akan kami tindak tegas," paparnya.
Baca juga: Kapolri Akan Batalkan Penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Khairina), Kompas TV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.