Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Irjen Teddy Minahasa, Mei 2022 Bongkar Peredaran Sabu Terbesar di Sumbar, Oktober Ditangkap Diduga Terkait Narkoba

Kompas.com - 14/10/2022, 17:21 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap diduga terkait kasus narkoba.

Teddy merupakan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang beberapa hari lalu ditunjuk oleh Kapolri untuk menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur.

Semasa menjabat sebagai Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa pernah membongkar kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 41,4 kilogram.

Jumlah tersebut menjadi yang terbesar yang berhasil diungkap dalam sejarah Polda Sumbar.

"Ini paling besar dalam sejarah Polda Sumbar. Sebelumnya tahun 2020 di Payakumbuh seberat 7 kilogram," ujarnya dalam konferensi pers pada 21 Mei 2022 di Bukittinggi.

Baca juga: Sepak Terjang Kapolda Jatim Teddy Minahasa Pengganti Nico Afinta, Pernah Bongkar Kasus Sabu Terbesar di Sumbar

Dari kasus ini, polisi menangkap delapan orang, yakni AH (24), DF (20), RP (27), IS (37), AR (34), AB (29), MF (25) dan NV (39). Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menuturkan, salah satu tersangka, MF, merupakan bandar dengan barang bukti sabu 37,7 kilogram.

"Satu orang bandar dengan BB paling banyak. Kemudian dua lainnya memiliki BB di atas satu kilogram yaitu NV dengan 1,6 kilogram sabu dan AB dengan 1,2 kilogram," ucapnya.

Kasus peredaran narkoba ini terbongkar sejak 14 Mei 2022.

Baca juga: Terungkap, Peredaran Sabu Seberat 41,4 Kg, Terbesar dalam Sejarah Polda Sumbar

 

Teddy Minahasa ditangkap

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Ruangan Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).KOMPAS.com/Rahel Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Ruangan Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Berselang beberapa bulan dari pengungkapan narkoba di Sumbar, Teddy Minahasa (TM) ditangkap diduga terkait kasus narkoba.

Kapolri Jenderel Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, kasus ini bermula dari pengungkapan jaringan narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu.

Pengungkapan itu, terang Sigit, berawal dari laporan masyarakat. Dari pengungkapan itu, ada tiga warga sipil yang diringkus.

Baca juga: Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Gelap Narkoba

Setelahnya, polisi melakukan pengembangan. Dari pengembangan diketahui ternyata mengarah dan melibatkan anggota Polri berpangkat bripka dan kompol yang menjabat sebagai kapolsek.

"Atas dasar tersebut saya minta untuk terus dikembangkan. Kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan kemudian mengarah kepada personel oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittingi. Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ungkapnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022), dilansir dari Breaking News Kompas TV.

Sigit menerangkan, atas dasar tersebut, pada Kamis (13/10/2022), dirinya meminta Kadiv Propam Polri untuk menjemput dan memeriksa Teddy Minahasa.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus," tutur Sigit.

"Terkait hal tersebut, saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik, untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH. Selain itu, saya minta kepada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya," jelasnya.

Baca juga: Kapolri: Hasil Tes, Irjen Teddy Konsumsi Obat Tertentu, tetapi Bukan Narkoba

Sigit pun meminta agar kasus ini diproses tuntas dan dikembangkan.

"Jadi ada hal hal, proses etik dan pidana," tandasnya.

Kapolri menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan institusinya dalam penindakan masalah narkoba.

"Ini juga warning bagi seluruh anggota agar tidak ada yang bermain-main dan melakukan penindakan tegas. Saya tentunya juga membuka ruang kepada masyarakat terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota untuk dilaporkan dan pasti akan kami tindak tegas," paparnya.

Baca juga: Kapolri Akan Batalkan Penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Khairina), Kompas TV

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com