KOMPAS.com - Irjen Teddy Minahasa Putra kini menjadi sorotan. Pasalnya, perwira polisi bintang dua yang baru saja ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta itu diduga ditangkap karena kasus narkoba.
Hal tersebut terbilang miris. Ini karena saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, Teddy pernah membongkar kasus narkoba terbesar di Sumbar.
Baca juga: Isu Irjen Teddy Minahasa Diduga Ditangkap Terkait Narkoba, Kapolri Akan Bicara
Pada rilis yang digelar 21 Mei 2022, Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Sumbar dan mengamankan 41,4 kilogram sabu dari delapan tersangka, masing-masing berinisial AH (24), DF (20), RP (27), IS (37), AR (34), AB (29), MF (25) dan NV (39).
"Ini paling besar dalam sejarah Polda Sumbar. Sebelumnya tahun 2020 di Payakumbuh seberat 7 kilogram," kata Teddy dalam konferensi pers, Sabtu (21/5/2022) di Bukittinggi, Sumbar.
Baca juga: Terungkap, Peredaran Sabu Seberat 41,4 Kg, Terbesar dalam Sejarah Polda Sumbar
Tak hanya itu, Teddy juga dikenal sebagai Kapolda yang tegas terhadap anak buahnya.
Hal ini terlihat saat Teddy menangkap anggotanya, Kompol BA (49), yang terlibat kasus narkoba.
BA ditangkap dalam keadaan sakau di halaman parkir Mapolresta Padang, Sumatera Barat, Kamis (21/4/2022).
Polisi yang berdinas di Direktorat Shabara Polda Sumbar itu datang ke Mapolresta Padang diduga untuk mengambil ponsel yang disita saat penangkapan rekannya, K (47), warga sipil di sebuah hotel di Padang.
"Yang bersangkutan ini saat diamankan saat sedang sakau," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir waktu itu.
Kasus tersebut bergulir hingga ke pengadilan dan Kompol BA divonis bersalah oleh hakim.
Selain Kompol BA, Teddy juga menghukum lima anggotanya yang menjadi backing kasus maksiat di Padang. (Penulis Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor Reni Susanti)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.