Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/10/2022, 14:46 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris mengaku mencetak tiket 43.000 saat laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya Sabtu (1/10/2022) lalu di Stadion Kanjuruhan Malang.

Tiket, kata Haris, hampir seluruhnya laku terjual. 

"Jumlah tiket yang terjual sebanyak 42.516 tiket dari total tiket 43.000 yang dicetak," kata Haris usai pemeriksaan di Mapolda Jatim Selasa (11/10/2022) malam.

Polisi, kata Haris, sempat meminta panitia membatasi tiket menjadi 38.000.

Baca juga: Selepas Tragedi, Pemkab Malang Ajukan Rp 580 Miliar untuk Renovasi Stadion Kanjuruhan

Namun karena banyak suporter arema yang protes soal pembatasan tiket yang mendadak diinformasikan, akhirnya 43.000 tiket tersebut dijual semua.

"Aremania sempat protes karena informasi pembatasan suporter mendadak, akhirnya semua tiket yang dicetak semuanya dijual," ujarnya.

Soal jumlah kapasitas pasti stadion Kanjuruhan tidak ada informasi yang jelas karena di stadion yang berlokasi di Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang itu belum sepenuhnya menerapkan "single seat".

Abdul Haris adalah satu dari enam tersangka dalam kasus kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang awal bulan lalu.

Seperti diketahui, kerusuhan pecah di Stadion Kanjuruhan selepas laga Arema FC melawan Persebaya, Sabtu (1/10/2022). Sebanyak 131 orang meninggal dalam kericuhan yang pecah usai polisi melontarkan gas air mata ke tribune penonton.

Baca juga: Komnas HAM: Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Terbuka Saat Gas Air Mata Ditembakkan, tapi Kecil

Selain Abdul Haris, juga ada Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita; Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi; Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman; dan Security Officer Suko Sutrisno.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Abdul Haris dan Suko Sutrisno Selasa kemarin menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam di Polda Jatim sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Sementara 4 tersangka lainnya baru hari ini diperiksa. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Terjatuh dari Perahu Saat Melaut, Nelayan asal Pulau Buru Tewas Tenggelam

Terjatuh dari Perahu Saat Melaut, Nelayan asal Pulau Buru Tewas Tenggelam

Regional
Kesal Kitab Ajarannya Dibakar, Motif Pelaku Bunuh Ibu Kandung di Muba

Kesal Kitab Ajarannya Dibakar, Motif Pelaku Bunuh Ibu Kandung di Muba

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 123 Kali Disertai Suara Gemuruh dan Lontaran Lava Pijar

Gunung Ile Lewotolok Meletus 123 Kali Disertai Suara Gemuruh dan Lontaran Lava Pijar

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kalimantan Utara untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kalimantan Utara untuk Lebaran 2023

Regional
Rabu Malam, Gunung Semeru Semburkan Guguran Lava Pijar Sejauh 2,5 Kilometer

Rabu Malam, Gunung Semeru Semburkan Guguran Lava Pijar Sejauh 2,5 Kilometer

Regional
5 Fakta Pembunuhan Dokter Mawar Ditangan Petugas 'Cleaning Service' di Nabire

5 Fakta Pembunuhan Dokter Mawar Ditangan Petugas "Cleaning Service" di Nabire

Regional
Gunung Anak Krakatau Sudah 11 Kali Meletus Selama Maret 2023

Gunung Anak Krakatau Sudah 11 Kali Meletus Selama Maret 2023

Regional
Lima Orang Terlibat Prostitusi di Bulan Ramadhan Diciduk Polisi

Lima Orang Terlibat Prostitusi di Bulan Ramadhan Diciduk Polisi

Regional
7 Penganiaya Warga di Arena Balap Liar Singkawang Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus Pelajar

7 Penganiaya Warga di Arena Balap Liar Singkawang Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus Pelajar

Regional
[POPULER NUSANTARA] Bambang Tri dan Gus Nur Dituntut 10 Tahun Penjara | Jawaban JPU Soal Ijazah Asli Presiden Jokowi

[POPULER NUSANTARA] Bambang Tri dan Gus Nur Dituntut 10 Tahun Penjara | Jawaban JPU Soal Ijazah Asli Presiden Jokowi

Regional
Bersihkan Tangki Truk Pupuk, Warga Probolinggo Meninggal Diduga Kehabisan Oksigen

Bersihkan Tangki Truk Pupuk, Warga Probolinggo Meninggal Diduga Kehabisan Oksigen

Regional
Berkunjung ke Makam Mbah Depok di Semarang, Bak Masjid Nabawi dan Ada Sumur Keramat

Berkunjung ke Makam Mbah Depok di Semarang, Bak Masjid Nabawi dan Ada Sumur Keramat

Regional
Gempa Dangkal Magnitudo 4,8 Guncang Pulau Panjang Sumbawa

Gempa Dangkal Magnitudo 4,8 Guncang Pulau Panjang Sumbawa

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 30 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 30 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Petir

Regional
Panpel PSIS Sebut Masih Ada Calo Tiket di Pertandingan PSIS Semarang Vs Persebaya Surabaya

Panpel PSIS Sebut Masih Ada Calo Tiket di Pertandingan PSIS Semarang Vs Persebaya Surabaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke