Salin Artikel

Kasus Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC: Tiket Dicetak 43.000, Laku 42.516

Tiket, kata Haris, hampir seluruhnya laku terjual. 

"Jumlah tiket yang terjual sebanyak 42.516 tiket dari total tiket 43.000 yang dicetak," kata Haris usai pemeriksaan di Mapolda Jatim Selasa (11/10/2022) malam.

Polisi, kata Haris, sempat meminta panitia membatasi tiket menjadi 38.000.

Namun karena banyak suporter arema yang protes soal pembatasan tiket yang mendadak diinformasikan, akhirnya 43.000 tiket tersebut dijual semua.

"Aremania sempat protes karena informasi pembatasan suporter mendadak, akhirnya semua tiket yang dicetak semuanya dijual," ujarnya.

Soal jumlah kapasitas pasti stadion Kanjuruhan tidak ada informasi yang jelas karena di stadion yang berlokasi di Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang itu belum sepenuhnya menerapkan "single seat".

Abdul Haris adalah satu dari enam tersangka dalam kasus kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang awal bulan lalu.

Seperti diketahui, kerusuhan pecah di Stadion Kanjuruhan selepas laga Arema FC melawan Persebaya, Sabtu (1/10/2022). Sebanyak 131 orang meninggal dalam kericuhan yang pecah usai polisi melontarkan gas air mata ke tribune penonton.

Selain Abdul Haris, juga ada Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita; Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi; Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman; dan Security Officer Suko Sutrisno.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Abdul Haris dan Suko Sutrisno Selasa kemarin menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam di Polda Jatim sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Sementara 4 tersangka lainnya baru hari ini diperiksa. 

https://regional.kompas.com/read/2022/10/12/144606178/kasus-kanjuruhan-ketua-panpel-arema-fc-tiket-dicetak-43000-laku-42516

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke