MAUMERE, KOMPAS.com - Tim gabungan berhasil menangkap Yohanes Christian Jano (18) narapidana kasus pencurian yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.
Napi asal Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka ini ditangkap setelah kabur kurang lebih 11 hari.
Baca juga: Kecelakaan Pikap Vs Motor di Sikka, 2 Korban Tewas
Kepala Rutan Kelas II B Maumere Antonius Semuki mengatakan, Yohanes ditangkap di wilayah Kelurahan Posto, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
"Dia ditangkap Selasa (11/10/2022) kemarin sekitar pukul 17.15 Wita," ujar Antonius kepada wartawan di Maumere, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Kasus Gigitan Meningkat, Bupati Sikka: Batasi Pergerakan Anjing
Awalnya, terang Antonius, tim gabungan sempat kesulitan mencari keberadaan napi tersebut karena selalu berpindah-pindah.
Setelah dilakukan berbagai upaya, tim mendapat informasi bahwa Yohanes berada di Larantuka pada Senin (10/10/2022) malam.
Baca juga: Perempuan yang Ditemukan Tewas di Belakang Rumah Warga Sikka Diduga Idap Epilepsi
Selanjutnya petugas gabungan yang melibatkan aparat kepolisian dan anggota intelijen bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk lakukan penangkapan.
"Setelah mendapat informasi yang pasti tim bergerak ke lokasi dan langsung menangkapnya. Saat ditangkap dia sedang bersembunyi di rumah teman," ujarnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.