Saat ditangkap petugas, Yohanes tidak melakukan perlawanan. Ia kemudian digelandang menuju Rutan Maumere.
Antonius menambahkan, napi tersebut sudah diamankan di sel tahanan khusus. Selain itu akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Kita akan ambil langkah sesuai tindakan pelarian. Kita akan kenakan hukum disiplin sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Kakek di NTT Diduga Cabuli Siswi SMP, Iming-imingi Korban dengan Uang Rp 20.000
Sebelumnya, Yohanes dilaporkan kabur melalui ventilasi kamar mandi pada Jumat (30/9/2022) sekitar pukul 05.30 Wita.
Petugas sempat melihat dan hendak menangkap napi itu di wilayah Kecamatan Waigete. Namun, dia dengan cepat berlari menghindari petugas dan kabur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.