Salin Artikel

Napi Kasus Pencurian yang Kabur dari Rutan Maumere Ditangkap, Sembunyi di Rumah Teman

Napi asal Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka ini ditangkap setelah kabur kurang lebih 11 hari.

Kepala Rutan Kelas II B Maumere Antonius Semuki mengatakan, Yohanes ditangkap di wilayah Kelurahan Posto, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

"Dia ditangkap Selasa (11/10/2022) kemarin sekitar pukul 17.15 Wita," ujar Antonius kepada wartawan di Maumere, Rabu (12/10/2022).

Awalnya, terang Antonius, tim gabungan sempat kesulitan mencari keberadaan napi tersebut karena selalu berpindah-pindah.

Setelah dilakukan berbagai upaya, tim mendapat informasi bahwa Yohanes berada di Larantuka pada Senin (10/10/2022) malam.

Selanjutnya petugas gabungan yang melibatkan aparat kepolisian dan anggota intelijen bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk lakukan penangkapan.

"Setelah mendapat informasi yang pasti tim bergerak ke lokasi dan langsung menangkapnya. Saat ditangkap dia sedang bersembunyi di rumah teman," ujarnya.


Saat ditangkap petugas, Yohanes tidak melakukan perlawanan. Ia kemudian digelandang menuju Rutan Maumere.

Antonius menambahkan, napi tersebut sudah diamankan di sel tahanan khusus. Selain itu akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Kita akan ambil langkah sesuai tindakan pelarian. Kita akan kenakan hukum disiplin sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, Yohanes dilaporkan kabur melalui ventilasi kamar mandi pada Jumat (30/9/2022) sekitar pukul 05.30 Wita.

Petugas sempat melihat dan hendak menangkap napi itu di wilayah Kecamatan Waigete. Namun, dia dengan cepat berlari menghindari petugas dan kabur.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/12/134347178/napi-kasus-pencurian-yang-kabur-dari-rutan-maumere-ditangkap-sembunyi-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke