Namun, pihaknya memastikan bahwa pengamanan itu hanya untuk kepentingan pemeriksaan sebagai saksi.
"Ya termasuk pengunggah video dari pihak masyarakat. Tujuannya agar timsus bisa melakukan penyelidikan secara menyeluruh," ucap Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa.
Dedi tidak menyebutkan secara spesifik siapa saja masyarakat yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan itu.
Hingga saat ini, total ada 29 orang yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi.
Dari 29 orang tersebut, 23 di antaranya anggota kepolisian, serta 6 orang lainnya dari unsur panitia pelaksana pertandingan dan masyarakat umum, termasuk Aremania.
Jumlah saksi yang akan diperiksa polisi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan kemungkinan masih akan bertambah.
Baca juga: Pengunggah Video Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan Dikabarkan Diciduk Aparat, Ini Penjelasan Polisi
Seperti diketahui, tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022).
Tragedi itu dipicu setelah pertandingan berakhir dengan kekalahan Arema FC dari Persebaya Surabaya 2-3.
Gelombang suporter Aremania langsung turun menyerbu lapangan hingga aparat keamanan melepaskan tembakan gas air mata.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, jumlah korban jiwa dalam tragedi tersebut bertambah menjadi 131 orang.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki, Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana | Editor Pythag Kurniati, Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.