“Sumbangan pendidikan dan pungutan pendidikan objeknya sama. Kalau sumbangan pendidikan tidak mengikat, tetapi kalau pungutan pendidikan mengikat. Jadi di Permendikbud dijelaskan seperti itu. Kalau pihak sekolah yang melakukan tidak bisa,” tambah Nawa.
Disinggung jumlah siswa yang dibantunya, Nawa mengaku kaget saat tim mendapatkan data jumlahnya mencapai 56 orang.
Nawa juga membantah dia masuk dalam jajaran komite SMAN 13 Kabupaten Serang dan menginisiasi pembangunan ruang kelas baru.
“Bukan komite, saya orang luar, kan enggak boleh anggota dewan jadi komite sekolah,” ujar Nawa.
Sedangkan Camat Sindang Jaya H Abudin saat dikonfirmasi tim KJi Banten enggan memberikan penjelasan terkait dia yang disebut menitipkan tujuh calon siswa di SMAN 13 Kabupaten Tangerang.
"Kalau itu (titip calon siswa) no comment. Sebab bukan domain saya, nanti saja ngobrol. Banten harus maju," kata Abudin saat dikonfirmasi pada Rabu (21/9/2022).
Saat ditunjukan daftar nama calon siswa yang dititipkan, Abudin baru mengakui bahwa dia membantu sebagai bentuk perhatian kepada warganya agar dapat bersekolah.
"Ow, seharusnya bukan masalah kalau ada rasa cinta dan kasih sayang," ujar dia.
Praktik titip menitip ini juga terjadi di SMKN 5 Kota Serang, Banten.
Akibatnya, siswa satu kelas sejak awal tahun ajaran baru 2022-2023 yaitu pada Juli lalu terpaksa belajar di mushala dan laboratorium dengan fasilitas seadanya karena kelebihan murid.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.