Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membongkar Praktik Titip-menitip Siswa di Banten, Seret Nama Anggota DPRD hingga Camat (Bagian 1)

Kompas.com - 28/09/2022, 05:16 WIB
Rasyid Ridho,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

"Sempat belajar di perpusatakaan. Awal-awal ajaran baru tahun ini. Saya katakan, silakan belajar di lapangan. Kalau mau urunan, ya silakan bantu bangun (ruang kelas)," kata Khosim.

Dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 52 tahun 2022 tertuang bahwa penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara gratis untuk jenjang SMAN, SMKN dan Sekolah Khusus Negeri.

Pada Pasal 2, disebutkan bahwa program pendidikan gratis dalam upaya memberikan perluasan kesempatan dan akses masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang bermutu.

"Penyelenggaraan program pendidikan gratis secara tertib, transparan, akuntabel, tepat waktu, dan bebas dari penyimpangan," bunyi Pasal 2.

Khosim mengakui, dengan bertambahnya lima ruang kelas baru karena siswa yang diterima dari jalur titipan, tentu akan menambah beban jam belajar guru.

Saat ini jumlah guru di SMK yang berdiri sejak tahun 2004 itu ada 53 orang yang terdiri dari 27 orang berstatus ASN dan sisanya tenaga honorer.

"Jadi 14 rombel (penambahan 5 rombel dari 9 rombel). Nambah rombel berarti nambah pegawai, itu jelas. 3-4 orang (guru di satu kelas) guru bidang mata pelajaran. Aturan 36 (jumlah siswa dalam 1 rombel), sekarang bisa 42 siswa. Ada (rombel diisi 50 siswa) tergantung kelasnya,” keluh Khosim.

Kata para penitip

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Rijcki Gilang Sumantri saat dikonfirmasi mengaku hanya membantu menjembatani antara pihak orangtua siswa yang ingin anaknya sekolah di SMAN 13 Kabupaten Tangerang dengan pihak sekolah melalui Khosim.

“Jadi, ada orangtua murid dari warga saya pada datang ke rumah. Saya hanya menjebatani mereka dengan guru. Saya tidak pernah melibatkan semua. Ikut-ikutan tidak pernah,” kata Rijcki kepada tim saat dihubungi melalui telepon, Kamis (22/9/2022).

Terkait jumlah siswa yang dititipkan, politisi Partai Gerindra itu mengaku lupa.

Namun, berdasarkan surat rekomendasi yang didapat dan diserahkan kepada pihak sekolah, ada 16 nama yang direkomendasikan pada PPDB di SMAN 13 Tangerang.

Rijcki mengungkapkan, tidak mengetahui adanya pemberian sejumlah uang dari orangtua kepada pihak sekolah.

Sebab, dia tak mengawal apakah siswa yang direkomendasikannya diterima atau tidak.

“Saya tidak ikut campur (pemberian uang), itu antara pihak guru dan orangtua murid. Saya hanya menjebatani. 'Nih, ketemu dengan guru saya, pernah ngajar saya, Pak Khosim. Temuin, ngobrol saja langsung', tidak lebih dari itu,” ujar anggota dewan Komis IV itu.

M Nawa Said Dimyati Hanya Advokasi

Sementara, M Nawa Said Dimyati saat dikonfirmasi mengakui bahwa dia menitipkan calon siswa di SMAN 13 Kabupaten Tangerang.

Namun, dia mengeklaim hanya melakukan advokasi dengan perwakilan masyarakat yang ingin anaknya masuk ke SMAN tersebut melalui pengurus Rukun Warga (RW) di sekitar lingkungan sekolah.

“Kalau nitipin anak (calon siswa) iya, tetapi saya tidak pernah juga langsung ke sekolah. Cuma memfasilitasi beberapa pengurus RW untuk ketemu di sana (sekolah). Itu RW yang di wilayah sekolah, yang berdekatan dan ada yang agak jauh. Tapi, masih sekitaran situ," kata Nawa saat dihubungi tim KJI Banten melalui pesan WhatsApp. Senin (26/9/2022).

Terkait dengan permintaan sejumlah uang oleh pihak sekolah kepada orangtua siswa untuk membangun ruang kelas baru, dia tidak membantahnya.

Namun, Nawa mengklain, uang itu digunakan untuk sumbangan pendidikan dari hasil musyawarah pihak komite sekolah dan sumbangan kepada orangtua murid itu diperbolehkan karena ada aturannya.

"Saya pernah di tanya oleh pihak sekolah, 'apakah diperbolehkan (sumbangan)? Saya jawab, 'sekolah tidak diperbolehkan melakukan hal tersebut, tapi kalau komite sekolah diperbolehkan, dasarnya Permendikbud No 75 tahun 2016'," ujar dia.

“Sumbangan pendidikan dan pungutan pendidikan objeknya sama. Kalau sumbangan pendidikan tidak mengikat, tetapi kalau pungutan pendidikan mengikat. Jadi di Permendikbud dijelaskan seperti itu. Kalau pihak sekolah yang melakukan tidak bisa,” tambah Nawa.

Disinggung jumlah siswa yang dibantunya, Nawa mengaku kaget saat tim mendapatkan data jumlahnya mencapai 56 orang.

Nawa juga membantah dia masuk dalam jajaran komite SMAN 13 Kabupaten Serang dan menginisiasi pembangunan ruang kelas baru.

“Bukan komite, saya orang luar, kan enggak boleh anggota dewan jadi komite sekolah,” ujar Nawa.

Sedangkan Camat Sindang Jaya H Abudin saat dikonfirmasi tim KJi Banten enggan memberikan penjelasan terkait dia yang disebut menitipkan tujuh calon siswa di SMAN 13 Kabupaten Tangerang.

"Kalau itu (titip calon siswa) no comment. Sebab bukan domain saya, nanti saja ngobrol. Banten harus maju," kata Abudin saat dikonfirmasi pada Rabu (21/9/2022).

Saat ditunjukan daftar nama calon siswa yang dititipkan, Abudin baru mengakui bahwa dia membantu sebagai bentuk perhatian kepada warganya agar dapat bersekolah.

"Ow, seharusnya bukan masalah kalau ada rasa cinta dan kasih sayang," ujar dia.

Praktik titip menitip di SMKN 5 Kota Serang.

Praktik titip menitip ini juga terjadi di SMKN 5 Kota Serang, Banten.

Akibatnya, siswa satu kelas sejak awal tahun ajaran baru 2022-2023 yaitu pada Juli lalu terpaksa belajar di mushala dan laboratorium dengan fasilitas seadanya karena kelebihan murid.

Saat proses belajar mengajar di mushala, para siswa diberikan kursi lipat tanpa meja tulis, dengan kondisi bangunan dinding hanya setengah, serta atap asbes tanpa dilengkapi plafon.

Pihak sekolah menyulap kedua ruangan itu dikarenakan jumlah siswa yang diterima melebihi kapasitas rombel.

Dilihat di halaman resmi SMKN 5 Kota Serang, https://smkn5kotaserang.sch.id/?page=Statis&id 47, sekolah hanya memiliki daya tampung 13 rombel atau 468 peserta didik kelas 10.

Tercatat, peminat saat tahapan dibuka hingga ditutup mencapai 891 orang. Dari jumlah pendaftar itu, hanya 468 siswa yang lolos seleksi pada pengumuman 4 Juli 2022 lalu, sedangkan sisanya 423 orang tidak diterima.

Namun, melihat data dapodik, terdapat 560 siswa baru di SMKN 5 Kota Serang.

Terjadi tambahan 92 siswa yang diduga diterima melalui jalur di luar PPDB.

Kepala SMKN 5 Kota Serang, Amin Jasuta mengakui adanya kelebihan siswa karena tingginya animo masyarakat untuk bersekolah di SMKN yang berada di Jalan Raya Taktakan-Gunungsari, Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, tersebut.

Kelebihan jumlah siswa itu disebut berasal dari jumlah siswa titipan pejabat daerah hingga LSM yang diterima pasca pengumuman hasil PPDB.

“Titipan ini juga bukan sekolah, di Muspika Kecamatan Taktakan,” kata ujar Amin ketika ditemui Tim KJI di ruang kepala SMKN 5 Kota Serang, Rabu (31/8/2022).

Para orangtua siswa yang anaknya tidak diterima sempat datang ke sekolah dan mendesak untuk diterima.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Regional
Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Regional
Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Regional
Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Regional
Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com