Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Bansos Kebakaran, Mantan Kepala Dinsos Kabupaten Bima Ditahan

Kompas.com - 21/09/2022, 20:22 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Andi Sirajudin, akhirnya ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Rabu (21/9/2022).

Andi Sirajudin ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) kebakaran senilai Rp 2,3 miliar tahun anggaran 2020.

"Betul kami lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan, terhitung sejak hari ini tertanggal 21 September sampai 10 Oktober 2022 atau selama 20 hari di Rutan Polres Bima," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima, Andi Sudirman, Rabu.

Baca juga: Selingkuh, Oknum Polisi di Bima Diperiksa Propam

Sudirman mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi dana bansos kebakaran tersebut, Andi Sirajudin disangkakan dengan Pasal 11 atau 12e Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Dugaan korupsi yang dilakukan Andi Sirajudin yaitu dengan cara memotong dana bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta.

Baca juga: Brigadir IS Digrebek Istrinya Sendiri Saat Berduaan dengan Perempuan Lain di Bima NTB

"Kerugian negara itu dari praktik pemotongan yang dilakukan tersangka, karena itu adalah uang negara. Dipotong bervariasi dari penerima manfaat, mulai Rp 500.000 sampai Rp 1,5 juta sesuai dengan tingkat kerusakan rumah korban," jelasnya.

Terkait dengan penahanan terhadap dua tersangka lainnya, yakni Kabid Linjamsos pada Dinsos Bima, Ismun dan seorang pendamping bernama Sukardi, Sudirman mengaku masih menunggu progres penyidikan.

"Untuk dua tersangka lain menunggu kinerja tingkat penyidik," ujarnya.

Andi Sirajudin merupakan satu dari tiga orang tersangka yang terjerat kasus dugaan korupsi dana bansos senilai Rp 2,3 miliar tahun 2020.

Dua tersangka lain yakni Kabid Linjamsos pada Dinsos Bima, Ismun dan seorang pendamping bernama Sukardi.

Mereka mejalankan aksinya dengan memotong dana bantuan bagi tiap korban kebakaran dengan dalih untuk biaya administrasi pencairan. Nilainya paling rendah Rp 1 juta.

Baca juga: 5 Rumah Panggung di Bima Ludes Terbakar, Korban Butuh Pakaian hingga Seragam Sekolah

Kasus ini terkuak setelah muncul keluhan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mereka mengeluhkan terkait adanya pemotongan bantuan oleh penyalur dengan alasan biaya administrasi.

Dari hasil penyelidikan terungkap korban pemotongan yakni 33 Kepala Keluarga (KK) dari Desa Renda, 10 KK dari Desa Ngali, 40 KK di Desa Karampi dan 14 KK di Desa Naru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com