Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Ditegur Saat Ribut di Kelas, Siswa SMA di Kupang Aniaya Guru Perempuan

Kompas.com - 21/09/2022, 16:45 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - RJD (17), siswa salah satu SMA di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke kepolisian setempat karena menganiaya seorang guru perempuan.

Siswa kelas XII itu dilaporkan ke Markas Kepolisian Sektor Kelapa Lima oleh seorang guru bernama Theresia Afrinsia Darna (53), Rabu (21/9/2022).

Baca juga: 5 Hari Pergi dari Rumah, Siswi SMP di Kupang Diduga Dicabuli Sopir Angkot

"Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 08.45 Wita di ruang kelas SMAN 9 Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, kepada Kompas.com, Rabu petang.

Ariasandy menuturkan, kasus itu bermula ketika korban Theresia masuk ke ruang kelas untuk mengajar mata pelajaran Sosiologi.

Saat korban sedang menjelaskan materi pelajaran, pelaku justru bercerita bersama teman di sampingnya dengan suara keras.

"Aksi pelaku ini sangat mengganggu proses belajar mengajar di ruang kelas," ungkap Ariasandy.

Korban kemudian menegur pelaku. Namun, RJD tak terima dengan teguran itu.

Pelaku lalu memukul wajah korban sebanyak satu kali. Pukulan pelaku mengenai pangkal hidung korban sehingga mengeluarkan darah.

"Diduga pelaku menganiaya korban karena tidak terima teguran dari korban sehingga pelaku emosi dan menganiaya korban," kata Ariasandy.

Korban yang tak terima lalu melapor ke polisi, dengan laporan polisi nomor LP/B/202 / IX/2022/ Sektor Kelapa Lima tanggal 21 September 2022.

Anggota Polsek Kelapa Lima, langsung ke lokasi kejadian menjemput dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kota Kupang untuk divisum dan menjalani perawatan medis.

Baca juga: Istri Terpidana Mati Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Terancam Penjara Seumur Hidup

Sementara itu, pelaku langsung diamankan di Polsek Kelapa Lima untuk penyidikan lebih lanjut.

"Anggota Polsek Kelapa Lima, masih periksa korban dan saksi-saksi. Orangtua anaknya juga sudah dipanggil untuk pendampingan terhadap anak yang diduga pelaku," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com