Salin Artikel

Tak Terima Ditegur Saat Ribut di Kelas, Siswa SMA di Kupang Aniaya Guru Perempuan

Siswa kelas XII itu dilaporkan ke Markas Kepolisian Sektor Kelapa Lima oleh seorang guru bernama Theresia Afrinsia Darna (53), Rabu (21/9/2022).

"Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 08.45 Wita di ruang kelas SMAN 9 Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, kepada Kompas.com, Rabu petang.

Ariasandy menuturkan, kasus itu bermula ketika korban Theresia masuk ke ruang kelas untuk mengajar mata pelajaran Sosiologi.

Saat korban sedang menjelaskan materi pelajaran, pelaku justru bercerita bersama teman di sampingnya dengan suara keras.

"Aksi pelaku ini sangat mengganggu proses belajar mengajar di ruang kelas," ungkap Ariasandy.

Korban kemudian menegur pelaku. Namun, RJD tak terima dengan teguran itu.

Pelaku lalu memukul wajah korban sebanyak satu kali. Pukulan pelaku mengenai pangkal hidung korban sehingga mengeluarkan darah.

"Diduga pelaku menganiaya korban karena tidak terima teguran dari korban sehingga pelaku emosi dan menganiaya korban," kata Ariasandy.

Korban yang tak terima lalu melapor ke polisi, dengan laporan polisi nomor LP/B/202 / IX/2022/ Sektor Kelapa Lima tanggal 21 September 2022.

Anggota Polsek Kelapa Lima, langsung ke lokasi kejadian menjemput dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kota Kupang untuk divisum dan menjalani perawatan medis.

Sementara itu, pelaku langsung diamankan di Polsek Kelapa Lima untuk penyidikan lebih lanjut.

"Anggota Polsek Kelapa Lima, masih periksa korban dan saksi-saksi. Orangtua anaknya juga sudah dipanggil untuk pendampingan terhadap anak yang diduga pelaku," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/21/164535578/tak-terima-ditegur-saat-ribut-di-kelas-siswa-sma-di-kupang-aniaya-guru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke