Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Gedung Lampung Nahdiyin Center, Temukan Bukti Kasus Suap Rektor Unila

Kompas.com - 14/09/2022, 14:27 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti transfer terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila).

Bukti itu ditemukan setelah berlangsung penggeledahan dalam tiga lokasi di Lampung pada Selasa (13/9/2022).

"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan lokasi yang berbeda," kata Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Kasus Rektor Unila, KPK Geledah Gedung Lampung Nahdiyin Center

Ali Fikri mengungkapkan, tiga lokasi yang digeledah yaitu Kantor Yayasan Alfian Husin, Kampus IIB Darmajaya di Jalan ZA Pagar Alam.

"Di lokasi ini diperoleh dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik," kata Ali Fikri.

Penggeledahan di lokasi ini terkait status tersangka Andi Desfiandi yang merupakan ketua yayasan tersebut.

Lokasi kedua yakni Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) di Jalan Rajabasa Raya I. Di lokasi ini penyidik memperoleh sejumlah dokumen daftar donatur.

Kemudian lokasi terakhir yakni rumah di Jalan Nusantara, Gang Cemara (Bandar Lampung) dan rumah di Jalan Duren II, Blok E Jati Agung (Lampung Selatan).

Baca juga: Usai Kasus Suap Rektor Unila Terbongkar, Pengamat Sarankan Kemendikbud Ristek Kaji Ulang Seleksi Masuk PTN

Dari dua rumah itu, penyidik KPK memperoleh dokumen terkait SNMPTN dan pengumuman hasil SNMPTN, serta dokumen dana iuran kuliah.

"Seluruhnya akan dianalisis dan disita sebagai barang bukti dalam  berkas perkara ini," kata Ali Fikri.

 

Ali Fikri menambahkan, penyidik KPK juga resmi memperpanjang masa penahanan empat tersangka kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila.

Keempat tersangka itu adalah Rektor nonaktif Unila Karomani, Wakil Rektor nonaktif Heryandi, Ketua Senat M Basri dan Andi Desfiandi (swasta).

Baca juga: Korupsi Rektor Unila, Anggota DPR Jihan: Jangan Kaitkan Lulusan FK Unila dengan Karomani

"KPK telah memperpanjang masa penahanan para tersangka masing-masing selama 40 hari, terhitung sejak 9 September sampai nanti 18 Oktober 2022," kata Ali Fikri.

Keputusan perpanjangan masa penahanan itu diperuntukkan proses pelengkap alat bukti dan pemberkasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com