Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakultas Hukum Digeledah, Tim Penyidik KPK Tanyakan Mekanisme PMB Unila 2022

Kompas.com - 23/08/2022, 21:33 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) masih terus didalami.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah Fakultas Hukum (FH) Unila pada Selasa (23/08/2022).

Diwartakan regional.kompas.com, Selasa (23/08/2022), tim penyidik KPK tiba di Gedung C FH Unila pada pukul 14.30 WIB.

Setibanya di lokasi, tim penyidik langsung menuju ruang kerja dekanat yang berada di lantai 2. Penggeledahan ini berlangsung hingga pukul 17.30 WIB.

Selain melakukan pemeriksaan berkas, tim penyidik KPK juga berniat menanyakan langsung mengenai mekanisme penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022.

Baca juga: KPK Kembali Geledah Kampus Unila, Bawa Dua Buah Koper dari Gedung Dekanat Fakultas Kedokteran

"Tim penyidik KPK memang datang ke Fakultas Hukum, untuk menanyakan langsung bagaimana mekanisme penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Hukum," kata Dekan FH Unila, Dr. Muhammad Fakih, dikutip dari Antara, Selasa (23/08/2022).

Fakih mengatakan, tim penyidik KPK menanyakan mekanisme penerimaan mahasiswa melalui jalur SNMPTN hingga jalur mandiri.

"Ya, yang ditanya mekanismenya bagaimana? Kuota bagaimana? Pengawasnya siapa? Sekitaran itulah yang ditanyakan," ucapnya.

Selain Fakih, tiga wakil dekan (wadek) yakni, Rudi Natamihardja (wadek I), Yulia Neta (wadek II), dan Depri Liber Sonata (wadek III), juga diperiksa oleh tim penyidik.

"Benar, diperiksa sesuai dengan bidang masing-masing. Intinya terkait mekanisme penerimaan mahasiswa baru," kata Fakih.

Baca juga: KPK Geledah Fakultas Kedokteran dan Hukum Unila, 4 Pejabat Diperiksa

Di samping itu, Fakih mengatakan, berkas-berkas yang tim penyidik periksa di FH Unila adalah surat menyurat pengawas, surat undangan rapat tentang penentuan jumlah kuota mahasiswa di tahun 2022, dan data jumlah mahasiswa.

"Pokoknya mekanisme tentang penerimaan mahasiswa baru," tegasnya.

Setelah penggeledahan dan pemeriksaan di FH Unila selesai, tim penyidik KPK membawa satu koper berukuran besar dan satu boks kardus.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rektor Unila, Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi, dan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.

Baca juga: Penyidik KPK Kembali ke Unila, Geledah Ruang Dekan Fakultas Kedokteran

Selain itu, Andi Desfiandi selaku pihak swasta dan sebagai pemberi juga ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: David Oliver Purba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com