LAMPUNG, KOMPAS.com- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Universitas Lampung (Unila).
Kali ini penggeledahan dilakukan di ruang Dekan Fakultas Kedokteran pada Selasa (23/8/2022).
Penggeledahan ini masih terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri dengan penerimaan suap mencapai Rp 4,4 miliar.
Baca juga: Geledah Rektorat Unila, Penyidik KPK Bawa Pulang 5 Koper
Pantauan di lokasi, tim penyidik KPK itu datang sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.15 WIB.
Usai penggeledahan selama lima jam tersebut, delapan penyidik KPK kemudian keluar dari area gedung dengan membawa dua buah koper.
Sebanyak dua buah koper itu lalu dimasukkan ke dua dari mobil Innova yang dibawa tim penyidik dengan pengawalan anggota Brimob Polda Lampung.
Dari pantauan, tim penyidik juga sempat menggeledah dua unit mobil dinas berplat merah dengan nomor kendaraan BE 1089 BZ dan BE 1683 BZ di area parkir.
Baca juga: KPK Geledah Rektorat Unila, Sita Dokumen hingga Alat Elektronik
Salah satu sekuriti gedung dekanat Fakultas Kedokteran Faeri membenarkan ada penggeledahan ruang dekan yang berad lantai 2.
"Langsung naik ke atas, kami nggak boleh naik juga, polisi juga berjaga di bawah," kata Feari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.