Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap KPK, Seperti Apa Kasus yang Menyeret Rektor Unila?

Kompas.com - 23/08/2022, 05:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji,mendesak pemerintah menghapus penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi melalui jalur mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing universitas.

Sebab jalur mandiri sangat rawan terjadi praktik suap lantaran proses seleksi sepenuhnya dikendalikan oleh pihak kampus.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi berjanji akan segera mengevaluasi program seleksi jalur mandiri menyusul tertangkapnya Rektor Universitas Negeri Lampung Prof Dr Karomani oleh KPK yang diduga menerima suap sebesar Rp 5 miliar.

Baca juga: Geledah Rektorat Unila, Penyidik KPK Bawa Pulang 5 Koper

Pengamat pendidikan yang juga Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengatakan tertangkapnya Rektor Prof Dr Karomani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima suap dari program seleksi mandiri masuk Universitas Negeri Lampung (Simanila) tahun 2022, bukan suatu hal yang mengejutkan.

Sebab praktik suap atau jual-beli kursi di perguruan tinggi negeri sudah menjadi rahasia umum karena diduga kuat banyak terjadi di kampus negeri di Indonesia.

"Yang mengangetkan adalah ternyata kok bisa diungkap? Karena ini dianggap praktik lama yang simbiosis mutualisme atau saling menguntungkan antara kampus dan orangtua mahasiswa," ujar Ubaid Matraji kepada BBC News Indonesia, Minggu (21/08).

Program seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi yang ditetapkan Kemendikbud Dikti ada tiga jalur; Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Jalur Mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing universitas.

Baca juga: Ada Mahasiswa Masuk lewat Jalur Suap, Seleksi Penerimaan Unila Dievaluasi

Jika SNMPTN dan SBMPTN dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan menggunakan metode penilaian yang sama, maka Jalur Mandiri sepenuhnya dikendalikan oleh pihak kampus.

Apalagi kuota yang ditetapkan hanya 30%, sehingga banyak calon mahasiswa berebut untuk bisa lolos.

"Karena jalur mandiri lebih tertutup, kampus jadi lebih otonom dalam menentukan jenis tesnya dan menentukan siapa yang lolos. Ini yang menjadi celah kampus untuk melakukan 'transaksional'."

Sialnya, kata Ubaid, praktik suap atau jual beli kursi ini tak pernah diusut.

Satuan Pengawas Internal di kampus, klaim Ubaid, mandul dalam mengungkap penyelewengan seperti itu.

Sementara mahasiswa atau masyarakat yang mengetahui praktik curang ini tak punya daya untuk membongkarnya.

Baca juga: Ralat Pernyataan, Unila Tak Akan Beri Bantuan Hukum kepada Rektor dan Pejabat yang Ditangkap KPK

"Kalau ada temuan seperti ini dilaporkan kemana? Apakah ada perlindungan bagi mahasiswa yang mengadu? Yang terjadi kan mahasiswa jadi korban, dipanggil rektor, diskorsing atau dikeluarkan," kata dia.

Itu mengapa, dia mendesak Kemendikbud Dikti agar menghapus penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

Akan tetap pengamat pendidikan Itje Chodidjah tak sependapat jika jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru ditiadakan.

Sebab dana yang diperoleh kampus dari program seleksi jalur mandiri dibutuhkan untuk meningkatkan fasilitas di lingkungan universitas.

Sedangkan pangkal persoalan praktik suap ini adalah bobroknya integritas dan moral pemimpin perguruan tinggi. Karena itulah, dia mendesak Kemendikbud Dikti agar memilih rektor tak cuma berdasarkan catatan administrasi semata.

Baca juga: Kami Malu, Adik-adik Mahasiswa Baru Disambut Kasus Korupsi Rektor Unila

"Pemilihan rektor itu harus dilepaskan dari yang namanya kolusi atau kroni. Lakukan secara murni. Banyak kok yang jujur, sederhana, tidak neko-neko cuma mereka itu banyak yang tersingkir," imbuh Itje Chodidjah kepada BBC News Indonesia.

"Perkara celah (korupsi), pasti akan tetap ada. Apalagi jalur mandiri ini kan suka-suka kampus manarget berapa (mahasiswa yang lolos)," tambah dia.

Bagi Itje apa yang terjadi pada Rektor Universitas Negeri Lampung Prof Dr Karomani telah melukai marwah pendidikan tinggi di Indonesia.

Dia pun mendesak agak pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut dipecat dengan tidak hormat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com