LAMPUNG, KOMPAS.com- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa pulang lima koper usai menggeledah Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila).
Penggeledahan tersebut berlangsung lebih dari 12 jam sejak Senin (22/8/2022) sekitar pukul 08.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB.
Pantauan Kompas.com di lokasi, para penyidik KPK ini keluar melalui pintu utama di lobi Gedung Rektorat Unila dengan pengawalan kepolisian dan sekuriti setempat.
Baca juga: Ada Mahasiswa Masuk lewat Jalur Suap, Seleksi Penerimaan Unila Dievaluasi
Sejumlah penyidik keluar sambil membawa lima buah koper berukuran besar dan satu boks kardus air mineral.
Terlihat juga beberapa tas yang diduga berisi dokumen dibawa oleh tim penyidik KPK.
Tim penyidik membawa dokumen yang diambil dari ruang rektor dan wakil rektor yang berada di lantai 2 gedung tersebut.
Barang-barang tersebut kemudian langsung dimasukkan kedalam mobil delapan unit mobil Innova.
Baca juga: Bupati Mukomuko Perjuangkan 17 Eks Napi Kasus Korupsi Kembali Jadi ASN
Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Unila Komaruddin yang sempat diwawancarai awak media pada sore hari membenarkan ada pemeriksaan oleh KPK di gedung rektorat.
"Saya hanya mendampingi dari luar, karena khawatir ada yang ingin ditanyakan," kata Komaruddin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.