LAMPUNG, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila), Selasa (23/8/2022).
Penggeledahan ini masih terkait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri oleh Rektor nonaktif Unila Karomani serta sejumlah pejabat di lingkungan Unila, yang mencapai Rp 5 miliar.
Baca juga: Ralat Pernyataan, Unila Tak Akan Beri Bantuan Hukum kepada Rektor dan Pejabat yang Ditangkap KPK
Pantauan di lokasi, tim penyidik KPK datang sekitar pukul 09.00 WIB. Penggeledahan dilakukan hingga pukul 14.15 WIB.
Baca juga: Penyidik KPK Kembali ke Unila, Geledah Ruang Dekan Fakultas Kedokteran
Usai penggeledahan selama lima jam tersebut, delapan penyidik KPK kemudian keluar dari area gedung dengan membawa dua buah koper.
Dua koper itu lalu dimasukkan ke mobil Innova yang dibawa tim penyidik dengan pengawalan anggota Brimob Polda Lampung.
Dari pantauan, tim penyidik juga sempat menggeledah dua unit mobil dinas berpelat merah dengan nomor kendaraan BE 1089 BZ dan BE 1683 BZ di area parkir.
Salah satu sekuriti gedung Dekanat Fakultas Kedokteran, Faeri membenarkan ada penggeledahan di ruang dekan yang berada lantai 2.
"Langsung naik ke atas, kami enggak boleh naik juga, polisi juga berjaga di bawah," kata Feari.
Saat penggeledahan, penyidik juga memeriksa empat pejabat dekanat FH.
Dari pantauan di lokasi, tim penyidik KPK itu tiba di Gedung C FH Unila sekitar pukul 14.30 WIB. Tim kemudian langsung naik ke lantai dua, lokasi ruang kerja dekanat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.