KOMPAS.com - Setelah kasus OTT KPK Rektor Universitas Lampun (Unila) terbongkar, Komisi X DPR RI mendorong agar pemerintah memperbaiki tata kelola penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Usulan ini dari kasus Rektor Unila tertangkap tangan menerima suap dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.
Pengamat Kebijakan publik sekaligus Dosen FISIP Universitas Sriwijaya Dr MH Thamrin mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) bertanggung jawab dalam persoalan ini.
Menurutnya, Kemendikbud Ristek disarankan untuk mengkaji ulang terhadap seluruh proses tata kelola dan proses bisnis PTN termasuk sistem seleksi PMB.
"Termasuk SNMPTN, SBMPTN, dan seleksi jalur mandiri agar benar-benar telah mencerminkan prinsip-prinsip yang ditetapkan," ujarnya saat dihubungi via pesan WhatsApp, Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: Soal Usulan Jalur Mandiri Dihapus, Ini Tanggapan Pengamat Pendidikan
Hal ini sebagaimana tertulis sebagai prinsip yang dianut dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana di PTN.
Prosesnya harus transparan, adil, akuntabel, fleksibel dan efisien. Artinya menurut Thamrin, prinsip-prinsip ini tidak semata menjadi prinsip-prinsip tertulis, melalaikan harus diturunkan menjadi kriteria ataupun indikator operasional.
"Sehingga walaupun PTN tetap memiliki fleksibelitas dan kemandirian dalam menentukan kriteria dan persyaratan seleksi mandiri, namun tetap dapat dijamin berlangsung secara transparan, adil, dan akuntabel serta dengan mudah dapat diakses oleh kemendikbud manakala terjadi gejala-gejala awal penyimpangan," tambahnya.
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menduga penerimaan mahasiswa jalur mandiri sangat membuka peluang melakukan korupsi.
“Mudah-mudahan Dikbud merasakan ini sebagai sebuah pukulan yang sangat mencederai,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/8/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.