Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Mandiri PMB Dianggap Celah Korupsi, Pengamat: Tudingan yang Gegabah

Kompas.com - 29/08/2022, 20:26 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Buntut kasus suap yang dilakukan Rektor Universitas Lampung (Unila), Jalur Mandiri pada penerimaan mahasiswa baru (PMB) didesak untuk dihapuskan.

Sejumlah pihak juga mengusulkan dihapusnya jalur mandiri karena dianggap menjadi celah terjadi korupsi di universitas.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mulai memonitor terkait desakan usulan penghapusan jalur mandiri pada penerimaan mahasiswa baru (PMB).

Nadiem mengaku sudah memonitor adanya desakan agar jalur mandiri masuk universitas negeri dihapus.

"Saat ini kami masih memonitor situasinya ya," ujar Nadiem saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (23/8/2022) malam.

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menduga penerimaan mahasiswa jalur mandiri sangat membuka peluang melakukan korupsi.

“Mudah-mudahan Dikbud merasakan ini sebagai sebuah pukulan yang sangat mencederai,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/8/2022).

“Kalau enggak salah jalur mandiri ini yang sangat terbuka peluangnya untuk melakukan itu, (korupsi)” kata Karyoto.

Baca juga: Soal Usulan Jalur Mandiri Dihapus, Ini Tanggapan Pengamat Pendidikan

Tanggapan pengamat

Pengamat Kebijakan publik sekaligus Dosen FISIP Universitas Sriwijaya Dr MH Thamrin mengatakan, menuding seleksi jalur mandiri sebagai akar masalah korupsi juga tidak dapat serta merta dibenarkan.

"Menuding jalur seleksi mandiri sebagai biang keladi dan sarat muatan koruptif sehingga layak untuk dihapus adalah tudingan yang gegabah, terlalu pagi dan terburu-buru," ujarnya saat dihubungi via pesan WhatsApp, Sabtu (27/8/2022).

Meskipun, lasus dugaan suap yang berasal dari penerimaan jalur seleksi mandiri baru-baru ini sangat menyakitkan tak hanya bagi insan pendidikan, namun juga masyarakat luas.

Menurutnya, kasus suap Rektor Unila ini sebaiknya tidak digeneralisasi hingga dianggap semua universitas sama.

Terpenting yang perlu dilakukan bukan menghapus jalur mandiri, melainkan menata kembali proses seleksi mahasiswa sehingga lebih akuntabel, adil, transparan, efisien dan fleksibel.

Sebagaimana prinsip yang dianut dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana di PTN.

Baca juga: Soal Usulan Penghapusan Jalur Mandiri PTN, Ini Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik

"Dalam proses seleksi masuk PTN, yaitu jalur mandiri seyogyanya merupakan representasi dari kemandirian PTN sebagai suatu perguruan tinggi," tambahnya.

Sehingga menurutnya, PTN bertanggung jawab dalam pengelolaan dan sekaligus mengemban amanahnya untuk menyelenggarakan seleksi yang dilakukan dengan standar nasional dan berkualitas.

"Juga dapat mencerminkan kompetensi pembeda (distinctive competence) dari PTN yang bersangkutan," ujarnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Syakirun Ni'am | Editor Krisiandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com