KOMPAS.com - Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang Dekan Fakultas Kedokteran (FK), Universitas Lampung (Unila), pada Selasa (23/08/2022).
Hal ini masih terkait dengan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru yang menyeret sejumlah petinggi Unila, termasuk Rektor nonaktif Unila, Karomani.
Salah satu petugas keamanan di Gedung Dekanat FK Unila, Faeri, membenarkan adanya penggeledahan ruang dekan oleh tim KPK.
Selain itu, sebagaimana diwartakan Antara, Selasa (23/08/2022), sejak pagi, terdapat empat unit mobil dengan nomor polisi Jakarta (B) yang terparkir di halaman Gedung Dekanat FK Unila.
"Langsung naik ke atas, kami enggak boleh naik juga, polisi juga berjaga di bawah," katanya.
Baca juga: KPK Geledah Fakultas Kedokteran dan Hukum Unila, 4 Pejabat Diperiksa
Setelah melakukan penggeledahan sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.15 WIB, tim penyidik KPK membawa dua buah koper yang diduga berisi barang bukti.
Dikutip dari regional.kompas.com, Selasa (23/08/2022), dua koper tersebut langsung dimasukkan ke mobil yang dibawa tim penyidik KPK dengan penjagaan dari Brimob Polda Lampung.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rektor Unila, Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi, dan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.
Selain itu, Andi Desfiandi selaku pihak swasta dan sebagai pemberi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: David Oliver Purba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.