BULUNGAN, KOMPAS.com– Polisi menangkap salah satu pegawai salah satu perusahaan ekspedisi di Jelarai Selor, Kota Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, berinisial J (33) karena diduga menggelapkan uang perusahaan untuk berjudi slot online.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bulungan Iptu Muhammad Khomaini mengungkapkan, J memanfaatkan jabatan untuk menggelapkan uang milik perusahaannya.
"Ia menilap uang setoran COD milik kantor ekspedisi J&T sebesar Rp 16.450.664," ujarnya, dihubungi, Minggu (11/9/2022).
Baca juga: Lokasi Judi Online di Buton Digerebek, 14 Pelaku Diamankan, 2 di Antaranya Ibu Rumah Tangga
J mengaku nekat menyalahgunakan jabatannya karena sakit hati. Perusahaan ekspedisi itu disebut memberikan gaji tidak sesuai harapan J.
"Niatnya mau melipatgandakan uang tersebut, tapi justru kalah dalam permainan judi," lanjut Khomaini.
Khomaini menuturkan, kejadian bermula pada 1 September 2022.
J yang merupakan PIC di J&T Jelarai Selor, menerima dana setoran COD (cash on delivery) dan DFOD (delivery fee on delivery) dari seorang pegawai customer service.
Baca juga: Mengaku Ditilang Polisi, Pemuda di Tuban Ternyata Jual Motor Kekasih untuk Judi Online
Dana tersebut, merupakan uang pembayaran sprinter kepada kurir.
Dugaan penggelapan dana, di ketahui keesokan harinya, saat dana dimaksud akan disetorkan ke rekening perusahaan.