Salin Artikel

Pegawai Perusahaan Ekspedisi Pakai Puluhan Juta Uang Perusahaan untuk Judi Online

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bulungan Iptu Muhammad Khomaini mengungkapkan, J memanfaatkan jabatan untuk menggelapkan uang milik perusahaannya.

"Ia menilap uang setoran COD milik kantor ekspedisi J&T sebesar Rp 16.450.664," ujarnya, dihubungi, Minggu (11/9/2022).

J mengaku nekat menyalahgunakan jabatannya karena sakit hati. Perusahaan ekspedisi itu disebut memberikan gaji tidak sesuai harapan J.

"Niatnya mau melipatgandakan uang tersebut, tapi justru kalah dalam permainan judi," lanjut Khomaini.

Khomaini menuturkan, kejadian bermula pada 1 September 2022.

J yang merupakan PIC di J&T Jelarai Selor, menerima dana setoran COD (cash on delivery) dan DFOD (delivery fee on delivery) dari seorang pegawai customer service.

Dana tersebut, merupakan uang pembayaran sprinter kepada kurir.

Dugaan penggelapan dana, di ketahui keesokan harinya, saat dana dimaksud akan disetorkan ke rekening perusahaan.


Dana yang awalnya sesuai dengan rekapan hasil setoran sprinter pada 1 September 2022, sebesar Rp 53.751.454, tapi saat akan disetor nominalnya menjadi Rp 36.376.000.

"Hal ini diketahui setelah admin menerima laporan dari SPV, bahwa ada minus setoran dari finance di tanggal 1 September 2022 sebanyak Rp. 16.450.664," imbuhnya.

Tim Audit lalu melakukan pemeriksaan, dan hasilnya, ditemukan pemakaian dana oleh J.

"Hasil audit ditanyakan pihak kantor ke J, dan pelaku mengakui bahwa telah menggunakan dana setoran tersebut untuk judi online," lanjutnya.

Selain itu, ada temuan lain, pada 2 dan 4 September 2022, dimana J juga menggunakan uang perusahaan sebesar Rp 6.341.173,00.

Karena kelalaiannya sebagai PIC, perusahaan lalu meminta J membayar hutang penalty sebesar Rp 8.905.200.

Atas kejadian tersebut Perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 31.697.037.

"Kita amankan terduga pelaku saat berada di kantor J&T lain, di kantor Drop Point J&T KM 02," kata Khomaini.

J dijerat dengan Pasal 374 KUHP akibat melakukan penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

"Polisi juga masih menunggu lagi hasil audit internal dari kantor ekspedisi tempat J bekerja," kata Khomaini.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/11/131232378/pegawai-perusahaan-ekspedisi-pakai-puluhan-juta-uang-perusahaan-untuk-judi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke