Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Samsat Kelapa Dua Tangerang Didakwa Korupsi Pajak Kendaraan Rp 10,8 Miliar

Kompas.com - 01/09/2022, 19:46 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Seksi Penetapan, Penerimaan, dan Penagihan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Kelapa Dua, Tangerang, Zulfikar, didakwa melakukan tindak pidana korupsi.

Dia bersama tiga rekannya selaku Pengadministrasi Penerimaan Bapenda UPTD Samsat Kelapa Dua, Achmad Pridasya, dan pegawai non ASN di Samsat Kelapa Dua, Mokhamad Bagza Ilham, serta Budiyono.

Keempatnya didakwa korupsi Rp 10,8 miliar dalam perkara penggelapan pajak kendaraan sejak awal 2021 hingga 2022.

Baca juga: Dugaan Kasus Korupsi Revitalisasi Saluran Air di Kaltara, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Pada sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Banten Subardi di gelar di Pengadilan Tipikor Serang dengan menghadirkan empat terdakwa secara daring dari Rutan Pandeglang, Kamis (1/9/2022).

Dalam dakwaan, empat terdakwa bersama-sama memanipulasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Perbuatan terdakwa yang menyimpang dan menyalahi ketentuan telah memperkaya terdakwa Zulfikar, bersama-sama terdakwa Achmad Pridasya, Mokhamad Bagza Ilham, dan Budiyono sebesar Rp 10.811.899.000,00," kata Subardi saat membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim yang diketuai Slamet Widodo.

Modus terdakwa

Dikatakan Subardi, awal mula para terdakwa memanipulasi pajak itu bersepakat untuk mencari tambahan uang dengan memanfaatkan kelemahan sistem aplikasi pelayanan wajib pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Kelapa Dua.

Adapun caranya, kata Subardi, dengan memanipulasi kode tahapan dan status proses serta nilai pembayaran pada data base system aplikasi Samsat.

"Lalu menerbitkan Nota Perhitungan Pembayaran Pajak Daerah (NPPPD) yang tidak benar dan melakukan koreksi pembayaran sebelum penutupan kas harian," ujar dia.

Baca juga: Kadis Sosial Bandar Lampung Sahriwansah Mundur dari Jabatan, Diduga Terkait Dugaan Korupsi Retribusi Sampah

Selanjutnya, keempat terdakwa kemudian mengambil selisih pembayaran pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan, sebelum disetorkan ke Bank Banten.

Disebutkan Subardi, terdakwa Budiyono merupakan seorang Programmer Komputer di perusahaan PT Ascomindo atau perusahan yang membuat sistem dan aplikasi Samsat.

Sehingga, Budiono memanfaatkan keahliannya serta pembuat aplikasi untuk melakukan manipulasi data melalui sistem yang dia buat.

"Dia juga mantan Pegawai Non ASN Teknisi Komputer dan Teknologi Informasi pada Bapenda Provinsi Banten dan Pegawai Non ASN pada UPT PPD (Samsat) Ciledug, dengan jabatan Jasa Operator" kata Subardi.

Naufal Noorosa KPK menyetorkan uang rampasan dari kasus bansos Covid 19 sebesar Rp 16,2 Miliar

331 pajak kendaraan dimanipulasi

Alhasil, sebanyak 331 pajak kendaraan dimanipulasi oleh keempat terdakwa. Terdiri dari 129 Wajib Pajak yang daftar ulang sekaligus ganti nomor Polisi dengan membayar PKB dan Denda PKB.

Halaman:


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com