Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SE Gerakan Beli Beras dari Petani Lokal bagi ASN di Sukoharjo Dibatalkan

Kompas.com - 01/09/2022, 12:50 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

 

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah membatalkan surat edaran (SE) gerakan membeli beras bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo Widodo mengatakan, pembatalan SE ini untuk menghindari kegaduhan di tengah masyarakat.

Baca juga: Tak Ada Payung Hukum, DPD Partai Nasdem Minta Pemkab Sukoharjo Batalkan Imbauan ASN Beli Beras Petani Lokal

Pihaknya akan mengevaluasi mekanisme dan tata cara penyaluran beras hasil produksi pertanian agar tidak bertentangan dengan aturan.

"Sambil kita cari formula yang bagus untuk semuanya biar tidak ada kesan bertentangan dengan aturan," kata Widodo dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Terbitkan SE, Pemkab Sukoharjo Imbau ASN Beli Beras dari Petani Lokal

Widodo menyampaikan SE No 516/3200/2022 tersebut sebenarnya untuk membantu menyerap produksi gabah petani dengan harga yang layak dan menjaga stabilitas harga beras.

Produksi beras di Sukoharjo dalam satu tahun pada 2021 mencapai 110.000 ton. Sementara penyerapan beras itu hanya sekitar 80 ton.

Belum lagi kalau program IP 400 berhasil, maka produksi beras petani di Sukoharjo akan semakin melimpah.

Namun, karena muncul beragam tanggapan di masyarakat, SE tersebut akhirnya dibatalkan. Dengan demikian, SE gerakan membeli beras bagi ASN tidak berlaku lagi.

 

Sebelumnya diberitakan, penerbitan SE itu untuk melaksanakan amanat Pasal 48 UU No 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya melakukan pemberdayaan petani melalui pengembangan sistem dan sarana pemasaran hasil pertanian.

Dalam SE itu dituliskan bahwa dalam rangka menyerap produksi gabah petani dengan harga yang layak, menjaga stabilitas harga harga beras, mengenalkan branding beras Sukoharjo kepada ASN, dan menggerakkan perekonomian untuk pelaku usaha, maka diimbau kepada seluruh ASN untuk dapat membeli beras Sukoharjo.

Adapun ketentuannya adalah ASN eselon II, minimal 25 kilogram setiap bulan, ASN eselon III minimal 20 kilogram setiap bulan, ASN eselon IV dan pejabat fungsional minimal 15 kilogram setiap bulan dan ASN pelaksana minimal 10 kilogram setiap bulan.

Baca juga: Fenomena Embun Beku di Kuyawage Lanny Jaya, Kemensos Kirim 2.800 Kilogram Beras

Kemudian beras yang dijual adalah beras premium dengan harga Rp 11.000 per kilogram dengan kemasan 5 kilogram.

Pembelian beras itu dilakukan di salah satu CV yang telah ditunjuk melalui persetujuan antara Badan Usaha Milik Petani (BUMP), pengurus organisasi profesi masyarakat penggilingan padi dan pengusaha beras Indonesia (Perpadi) dan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Sukoharjo, Jawa Tengah menyoroti kebijakan Pemkab Sukoharjo yang mengeluarkan surat edaran (SE) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli beras Sukoharjo.

Ketua DPD Partai Nasdem Sukoharjo Purwanto menilai SE itu melanggar prinsip pemilihan penyediaan pengadaan barang yang diatur dalam Pasal 38-41 Perpres No 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Menurut dia penunjukkan salah satu CV sebagai penyedia barang dan jasa cacat hukum karena tidak memberdayakan Perusda, Bulog atau Koperasi Pegawai Negeri.

"Bila dicermati jika CV yang ditunjuk hanya satu bukan lebih, maka patut diduga ada "sesuatu" antara Pemkab Sukoharjo dengan CV. Dan penunjukan satu CV ini menjadikan Pemkab Sukoharjo seperti menjadi alat kepentingan pengusaha semata," kata Purwanto di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (29/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Regional
Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Regional
Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Heboh Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Dituduh Aniaya Pelaku

Regional
Dandan Riza Wardana Maju Pilkada Bandung 2024, Diusung Atalia Praratya dan Tokoh Jabar

Dandan Riza Wardana Maju Pilkada Bandung 2024, Diusung Atalia Praratya dan Tokoh Jabar

Regional
Gelar Aksi 'May Day', Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Gelar Aksi "May Day", Buruh di Brebes Keluhkan Besaran Gaji sampai Lampu Jalan

Regional
Pembangunan Zona Hijau di Candi Borobudur Dimulai, Tempat Parkir Ditutup

Pembangunan Zona Hijau di Candi Borobudur Dimulai, Tempat Parkir Ditutup

Regional
Pencarian Warga Serang Lompat ke Laut Dihentikan

Pencarian Warga Serang Lompat ke Laut Dihentikan

Regional
Eks Wali Kota Semarang Akan Maju Pilkada 2024 lewat PKB

Eks Wali Kota Semarang Akan Maju Pilkada 2024 lewat PKB

Regional
Kebakaran Gudang BBM di Lampung, Api Sempat Menyambar Mobil Pemadam

Kebakaran Gudang BBM di Lampung, Api Sempat Menyambar Mobil Pemadam

Regional
Heboh Perampokan Klinik Kecantikan di Padang, Hoaks untuk Konten Medsos

Heboh Perampokan Klinik Kecantikan di Padang, Hoaks untuk Konten Medsos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com