Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbitkan SE, Pemkab Sukoharjo Imbau ASN Beli Beras dari Petani Lokal

Kompas.com - 29/08/2022, 19:26 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli beras dari petani lokal.

SE bernomor 516/3200/2022 ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo tanggal 8 Agustus 2022. Penerbitan SE tersebut untuk melaksanakan amanat Pasal 48 UU No 19 Tahun 2013.

Melalui SE tersebut para ASN diimbau untuk dapat membeli beras dari Sukoharjo. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka menyerap produksi gabah petani dengan harga yang layak. Selain itu menjaga stabilitas harga harga beras dan mengenalkan merek beras Sukoharjo kepada ASN.

Baca juga: Belasan ASN Diperiksa KPK Terkait Kasus Jual-Beli Jabatan di Pemalang

Adapun ketentuan dalam SE tersebut adalah ASN eselon II, minimal 25 kilogram setiap bulan. Lalu ASN eselon III minimal 20 kilogram setiap bulan. Sementara ASN eselon IV dan pejabat fungsional minimal 15 kilogram setiap bulan. Lalu ASN pelaksana minimal 10 kilogram setiap bulan.

Kemudian beras yang dijual adalah beras premium dengan harga Rp 11.000 per kilogram dengan kemasan 5 kilogram.

"Surat edaran yang telah kami keluarkan itu tetap jalan. Sebenarnya surat edaran itu hanya sebatas imbauan kepada para ASN. Di mana kita melihat kondisi di Kabupaten Sukoharjo produksi padi, beras sangat-sangat melimpah," kata Sekda Sukoharjo Widodo ditemui di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (29/8/2022).

Menurut Widodo produksi beras di Sukoharjo pada tahun 2021 mencapai 110.000 ton. Sementara penyerapan beras itu hanya sekitar 80 ton.

Belum lagi kalau program Indeks Pertanaman (IP) 400 atau pola tanam 4 kali dalam satu tahun berhasil, maka produksi beras di Sukoharjo akan semakin melimpah.

"Di sisi lain kita ingin membantu petani dalam rangka penyerapan produksi yang mereka hasilkan. Kita ingin juga produksi beras Sukoharjo dikenal masyarakat secara luas," terang dia.

"Salah satu upaya kita dalam rangka membantu para petani, kita mengimbau kepada para ASN yang notabennya sebetulnya mereka itu di dalam komponen gaji sudah ada tunjangan beras dan besarnya kan tidak signifikan dengan gaji yang sudah diterima," sambung dia.

Namun, ada pemahaman ASN bahwa surat imbauan tersebut bersifat kewajiban.

"Sebetulnya tidak (wajib). Dalam artian manakala ASN itu yang gajinya atau tunjangan sudah habis yang namanya imbauan ya tidak perlu memesan," ungkap Widodo.

Dia pun menjelaskan terkait adanya pemotongan gaji dan pembuatan surat pernyataan bagi ASN yang melakukan pemesan beras. Menurutnya hal ini untuk menyederhanakan transkasi saja. 

Baca juga: Main Judi Online, Seorang ASN di Baubau Ditangkap Polisi

"Kemudian ada pertanyaan lagi kenapa harus potong gaji dan harus membuat surat pernyataan? Selama ini gaji ASN itu sudah cashless. Jadi setiap pegawai, setiap ASN gaji setiap bulan masuk rekening. Nah di dalam forum rapat sudah kami sampaikan khusus untuk teman-teman Dinas Pendidikan ada dua alternatif antara gaji dan tunjangan profesional guru dan tunjangan non-guru. Tunjangan itu keluar setiap tiga bulan sekali," katanya. 

"Ini kita arahkan kalau pemesanan dari ASN kita sebenarnya untuk menyimpelkan (menyederhanakan) saja transaksi. Ini (ASN) untuk membuat surat pernyataan dipotong oleh Bank Jateng. Itu memang murni protap bank," kata dia.

Pemesanan beras tersebut dilakukan kepada salah satu CV yang telah ditunjuk melalui persetujuan antara Badan Usaha Milik Petani (BUMP), pengurus organisasi profesi masyarakat penggilingan padi dan pengusaha beras Indonesia (Perpadi) serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pihaknya beralasan pemilihan CV tersebut dinilai berhasil dalam menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Widodo menerangkan Pemkab Sukoharjo hanya menfasilitasi dan tidak ada ikatan dengan CV penyalur beras Sukoharjo, Perpadi dan BUMP.

"CV tersebut pada pengalamannya kemarin sudah melaksanakan dengan pelaksanaan BPNT sudah lancar tidak ada kendala. Pemda tidak ada ikatan sama sekali antara pihak CV, Perpadi dan BUMP. Kami Pemkab memfasilitasi karena melihat kondisi Sukoharjo produksi berasnya sangat melimpah," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com