PADANG, KOMPAS.com-Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Sumatera Barat, mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Padang Hendri Septa untuk menanyakan nasib 1.226 guru honorer yang lulus passing grade seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
Hingga kini, sejumlah guru honorer itu disebut tidak masuk dalam sistem e-formasi.
"Mereka tidak masuk ke sistem e-formasi itu karena kelalaian dari Pemko Padang," ujar Anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial melalui telepon, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Dedi Mulyadi Tolak Tenaga Honorer Dihapus: Pelayanan Masyarakat Akan Lumpuh
Selain itu kata Budi, munculnya interpelasi dikarenakan Wali Kota Padang belum mau juga menjawab pertanyaan dari para guru honorer terkait nasibnya.
Saat ini kata Budi, sudah ada delapan anggota DPRD yang setuju untuk interpelasi.
"Syarat untuk interpelasi itu tujuh anggota DPRD dari dua fraksi. Namun saat ini ada delapan anggota DPRD dari empat fraksi yaitu Gerindra, PKS, Demokrat dan Pembagunan Berkarya Nasdem. Jadi sudah melebihi syarat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, nasib 1.226 guru honorer lulus passing grade di Kota Padang Sumatera Barat terkatung-katung.
Baca juga: Nasib Guru Honorer Terkatung-Katung, Disdikbud Padang: Kami Akan Perjuangkan
Hal itu disebabkan karena tidak adanya formasi pada penerima Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun ini.
"Ini karena tidak kita ajukan formasi penerimaan guru PPPK," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian, Senin (15/8/2022) melalui telepon.
Lebih jauh dikatakan Arfian, tidak diajukan formasi tersebut dikarenakan adanya masalah komunikasi dengan pusat. Dalam penentuan formasi pegawai harus menghitung anggaran.
"Jadi dalam penentuan formasi itu adanya Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat. Namun DAU tersebut ketika dicek ke BPKAD belum ada," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.