Salin Artikel

Ingin Tanyakan Nasib Guru Honorer, DPRD Padang Ajukan Hak Interpelasi

Hingga kini, sejumlah guru honorer itu disebut tidak masuk dalam sistem e-formasi.

"Mereka tidak masuk ke sistem e-formasi itu karena kelalaian dari Pemko Padang," ujar Anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial melalui telepon, Kamis (25/8/2022).

Selain itu kata Budi, munculnya interpelasi dikarenakan Wali Kota Padang belum mau juga menjawab pertanyaan dari para guru honorer terkait nasibnya.

Saat ini kata Budi, sudah ada delapan anggota DPRD yang setuju untuk interpelasi.

"Syarat untuk interpelasi itu tujuh anggota DPRD dari dua fraksi. Namun saat ini ada delapan anggota DPRD dari empat fraksi yaitu Gerindra, PKS, Demokrat dan Pembagunan Berkarya Nasdem. Jadi sudah melebihi syarat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, nasib 1.226 guru honorer lulus passing grade di Kota Padang Sumatera Barat terkatung-katung.

Hal itu disebabkan karena tidak adanya formasi pada penerima Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun ini.

"Ini karena tidak kita ajukan formasi penerimaan guru PPPK," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian, Senin (15/8/2022) melalui telepon.

Lebih jauh dikatakan Arfian, tidak diajukan formasi tersebut dikarenakan adanya masalah komunikasi dengan pusat. Dalam penentuan formasi pegawai harus menghitung anggaran.

"Jadi dalam penentuan formasi itu adanya Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat. Namun DAU tersebut ketika dicek ke BPKAD belum ada," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/25/162007278/ingin-tanyakan-nasib-guru-honorer-dprd-padang-ajukan-hak-interpelasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke