Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trotoar dan Bahu Jalan Malioboro Tegal Jadi Lahan Parkir Liar, Rampas Hak Pejalan Kaki

Kompas.com - 24/08/2022, 20:01 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah di tahun 2021 menggelontorkan Rp 9,7 miliar untuk menyulap kawasan Jalan Ahmad Yani menjadi City Walk atau jalur pejalan kaki di dalam kota.

Namun, pembangunan City Walk yang disebut Pemkot sebagai Malioboro-nya Tegal belum benar- benar terwujud sesuai tujuan awalnya. Salah satunya karena kini adanya alih fungsi trotoar.

Trotoar yang semula lebar 1,5 meter dilebarkan menjadi 5 meter justru menjadi lahan parkir liar.

Baca juga: Kuli Proyek Malioboro Tegal Nekat Curi Tong Sampah karena 3 Bulan Tak Digaji, Polisi Terapkan Restorative Justice

Ironinya, tak hanya di atas trotoar, di bahu jalan juga berjejer kendaraan parkir baik roda dua maupun lebih.

Alhasil, hak pejalan kaki benar- benar dirampas.

"Ini jelas merampas hak pejalan kaki. Tidak bisa jalan di trotoar, turun ke bahu jalan juga tidak bisa," kata Abdul Rohim (38), warga Tegal Timur, Rabu (24/8/2022).

Pantauan Kompas.com, Jalan Ahmad Yani hanya menerapkan satu jalur, dari selatan ke utara. Lebar jalan lebih sempit dari sebelum proyek City Walk.

Sedangkan trotoar sisi kanan dan kiri kini menjadi lebih lebar. Beberapa paving yang belum lama dipasang terlihat mengelupas di beberapa bagian. Sementara jalur food truck juga belum seluruhnya rampung.

Di sepanjang jalan itu sebenarnya menjadi kawasan niaga dengan kehadiran pertokoan. Masih di kawasan itu, juga berdiri Pasar Pagi, yang merupakan induk pasar tradisional dan semi modern di Kota Bahari.

Kesemrawutan diperparah ketika ada sepeda motor yang nekat berlawanan arah. Utamanya di jam sibuk, termasuk oleh warga yang belanja di Pasar Pagi.

Kehadiran petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang ditugaskan di lapangan seperti acuh. Enggan menegur apalagi menata.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kusnendro mengaku akan menindaklanjuti kesemrawutan di Jalan A. Yani dengan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Segera biar nanti Komisi 3 DPRD memanggil OPD terkait untuk dilakukan klarifikasi," kata Kusnendro.

Baca juga: Pekerjaan Molor, Kontraktor Malioboro Tegal Didenda Rp 8,8 Juta Per Hari

Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Setia Budi mengatakan, masih akan dilakukan penyempurnaan dan penataan di Jalan Ahmad Yani.

"Untuk penyempurnaan Jalan Ahmad Yani di anggaran perubahan 2023. Seperti untuk pemasangan lampu pedestrian termasuk pemeliharaan jalannya," ucap Budi yang enggan menjelaskan lebih lanjut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com