Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Proyek Penahan Tebing di Ende, Kepala BPBD Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp 868 Juta

Kompas.com - 23/08/2022, 18:34 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ende, Albertus M Yani.

Selain menetapkan tersangka dan menahan Albertus, penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Ende juga telah memeriksa 24 orang saksi.

"Selain itu, lima orang saksi ahli terdiri dari ahli LKPP, ahli keuangan negara, ahli teknik akuntan publik Malang dan akuntan publik Surabaya, juga sudah dimintai keterangannya untuk kasus ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Komisaris Besar Ariasandy kepada Kompas.com, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Nasabah Rp 433 Juta, Kejari Pontianak Tahan Mantan Pegawai Pegadaian

Ariasandy menjelaskan, perkara korupsi ini terkait dengan pekerjaan normalisasi kali dan pemasangan bronjong di Kotabaru, Kabupaten Ende, pada tahun 2016. Kerugian negara diperkirakan Rp 868.910.089.

Untuk melengkapi berkas perkara, lanjut dia, penyidik juga telah menyita barang bukti sebanyak 47 dokumen.

Baca juga: Terlibat Korupsi Proyek Penahan Tebing, Kepala BPBD Ende Ditahan

"Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan Inspektorat Utama BNPB dan menyita beberapa dokumen," kata dia.

Ariasandy mengatakan, proses penyidikan terhadap tersangka Albertus sudah dilaksanakan sejak 2019 lalu dengan kategori kasus tunggakan.

Polisi pun terus melakukan upaya-upaya untuk melengkapi berkas perkara berdasarkan petunjuk kejaksaan.

"Dengan menyita, menambah dokumen dari kantor pusat (BNPB), dan sudah penyidik ajukan penetapan di Pengadilan Jakarta Timur, sehingga dipandang perlu untuk melakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka," kata dia.

Selain menahan Albertus, polisi juga menahan ST, staf pada kantor Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende.

Pada saat pengerjaan proyek ini, kedua tersangka menjabat sebagai kepala pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dana pembangunan pemasangan bronjong ini sebesar Rp 1,3 miliar dan Rp 649 juta lebih.

Baca juga: 3 Pedagang Ikan di Ende Ditangkap Saat Main Judi, Terancam 4 Tahun Penjara

Dana siap pakai dari BNPB digunakan oleh BPBD Ende, dana tersebut dialokasikan untuk menormalisasi kali dan pemasangan bronjong di wilayah Kotabaru.

Kasus ini ditangani polisi sesuai dengan laporan polisi nomor LP A/36/III/2019/Reskrim.

Saat ini, keduanya telah ditahan di Markas Polres Ende untuk proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3 junto Pasal 18 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com