Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Digerebek, Barang Senilai Rp 1,5 Miliar Disita

Kompas.com - 16/08/2022, 20:06 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru di Provinsi Riau, mengungkap kasus peredaran produk kosmetik ilegal.

Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Setiawan menyampaikan, penggerebekan tempat produksi kosmetik ilegal dilakukan pada Kamis (11/8/2022).

"Operasi penindakan kami laksanakan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru serta Satpol PP Provinsi Riau," sebut Yosef kepada wartawan dalam konferensi pers, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: BPOM Temukan Komestik Ilegal Asal Malaysia dan China Beredar di Tanjungpinang

Ia menjelaskan, operasi ini menyasar empat titik lokasi yang diindikasikan sebagai tempat tinggal, tempat produksi dan tempat penyimpanan kosmetik ilegal di wilayah Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Petugas gabungan menangkap seorang pelaku yang memproduksi kosmetik ilegal itu.

"Satu orang pelaku diamankan laki-laki berinisial TF (45), yang merupakan pemilik usaha kosmetik ilegal. Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Yosef.

Tersangka, tambah dia, dapat dijerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UU RI Nomor 36 Tahun 2009.

Baca juga: Risiko Kesehatan di Balik Peredaran Obat Kedaluwarsa dan Kosmetik Palsu

Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 1,5 miliar.

Namun, BPPOM Pekanbaru tidak menghadirkan tersangka saat konferensi pers.

 

Dari pengungkapan kasus ini, Yosef mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa 212 item bahan baku yang digunakan untuk pembuatan kosmetik.

Kemudian, kosmetik bermacam merek disita sebanyak 151.928 pcs.

"Barang bukti kosmetik ilegal yang kami sita ini senilai sekira Rp 1,5 miliar," sebut Yosef.

Ia mengungkapkan bahwa pelaku TF sudah menjalankan aksinya sejak 2019.

Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Pembuat Kosmetik Palsu di Sulawesi Barat

Pelaku yang merupakan mantan sales, belajar membuat kosmetik secara otodidak dan juga mencari informasi dari teman-temannya.

Kosmetik ilegal itu dijual pelaku melalui online, dengan harga bervariasi. Harga jual per paket mulai dari Rp 200.000.

"Omzet pelaku lumayan besar. Perbulan mencapai Rp 120 juta hingga Rp 200 juta," sebut Yosef.

Namun, kata dia, kosmetik yang dijual pelaku dibuat dengan bahan yang mengandung Merkuri dan Hidrokinon.

Baca juga: BBPOM Temukan 3.826 Kosmetik Ilegal dan Kedaluwarsa di 8 Daerah Jabar, Karawang Terbanyak

Bahan ini berdampak buruk terhadap penggunanya.

"Dapat menimbulkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar, serta ochronosis (kulit berwarna kehitaman), karsinogenik (pencentus kanker) dan teratogenik (cacat pada janin)," sebut Yosef.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat, terutama kaum perempuan, agar berhati-hati saat membeli kosmetik atau produk kecantikan lainnya.

"Masyarakat Riau agar berperan aktif dengan melaporkan atau menyampaikan pengaduan kepada UPT Badan POM di Provinsi Riau. Pastikan selalu melakukan cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa sebelum membeli dan menggunakan atau mengkonsumsi obat-obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan dan pangan olahan," kata Yosef.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tepis Isu Retaknya Jokowi dan Megawati, FX Rudy: Saya Jamin Hubungan Pak Jokowi dengan Bu Mega Harmonis

Tepis Isu Retaknya Jokowi dan Megawati, FX Rudy: Saya Jamin Hubungan Pak Jokowi dengan Bu Mega Harmonis

Regional
Polisi Temukan IRT Tewas Mengenaskan di Pinggir Rel Kereta, Korban Dikenali dari Sandalnya

Polisi Temukan IRT Tewas Mengenaskan di Pinggir Rel Kereta, Korban Dikenali dari Sandalnya

Regional
Jalan Rusak, Warga Kepahiang Bengkulu Angkut Jenazah Pakai Motor

Jalan Rusak, Warga Kepahiang Bengkulu Angkut Jenazah Pakai Motor

Regional
Beri Dukungan Remaja yang Diperkosa Oknum Brimob dan 10 Pria di Parimo, Perempuan di Palu Gelar Aksi 1.000 Lilin

Beri Dukungan Remaja yang Diperkosa Oknum Brimob dan 10 Pria di Parimo, Perempuan di Palu Gelar Aksi 1.000 Lilin

Regional
Duel dengan Perampok, Seorang Pemilik Kebun di Pontianak Berakhir di Rumah Sakit

Duel dengan Perampok, Seorang Pemilik Kebun di Pontianak Berakhir di Rumah Sakit

Regional
32 Warga dan Mahasiswa Farmasi di Lombok Keracunan Nasi Bungkus

32 Warga dan Mahasiswa Farmasi di Lombok Keracunan Nasi Bungkus

Regional
Pertama di Tanjungpinang, Warga Kelurahan Air Raja Tanam Padi di Lahan Bekas Tambang Bauksit

Pertama di Tanjungpinang, Warga Kelurahan Air Raja Tanam Padi di Lahan Bekas Tambang Bauksit

Regional
Erick Tohir, Sandiaga Uno, dan Ganjar Pranowo Kompak Terbangkan Lampion Waisak 2023 di Candi Borobudur

Erick Tohir, Sandiaga Uno, dan Ganjar Pranowo Kompak Terbangkan Lampion Waisak 2023 di Candi Borobudur

Regional
[POPULER NUSANTARA] Perwira Polisi Pemerkosa Anak di Parimo Ditetapkan Tersangka | Mahasiswa Unhas Makassar Ditemukan Setelah Hilang Sejak Mei 2023

[POPULER NUSANTARA] Perwira Polisi Pemerkosa Anak di Parimo Ditetapkan Tersangka | Mahasiswa Unhas Makassar Ditemukan Setelah Hilang Sejak Mei 2023

Regional
Ganjar Sebut Waisak di Borobudur Momentum Merekatkan Hubungan Antarumat Beragama

Ganjar Sebut Waisak di Borobudur Momentum Merekatkan Hubungan Antarumat Beragama

Regional
Semua Jalur di Timor Barat NTT Ditutup untuk Hewan Pembawa Rabies

Semua Jalur di Timor Barat NTT Ditutup untuk Hewan Pembawa Rabies

Regional
Ratusan Kades dan Sekdes Berangkat ke Semarang Besok, Hadiri Sarasehan Kades se-Jateng

Ratusan Kades dan Sekdes Berangkat ke Semarang Besok, Hadiri Sarasehan Kades se-Jateng

Regional
Sejarah Kabupaten Cilacap yang Namanya Bukan Berasal dari Bahasa Sunda

Sejarah Kabupaten Cilacap yang Namanya Bukan Berasal dari Bahasa Sunda

Regional
Saat Ribuan Lampion Waisak Diterbangkan di Langit Borobudur...

Saat Ribuan Lampion Waisak Diterbangkan di Langit Borobudur...

Regional
Mobil Rombongan Pengantar Calon Haji Kecelakaan di Tol Salatiga, Sopir dan 8 Penumpang Terluka

Mobil Rombongan Pengantar Calon Haji Kecelakaan di Tol Salatiga, Sopir dan 8 Penumpang Terluka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com