Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Gorontalo Sita 14.716 Kosmetik Ilegal Senilai Rp 441 Juta

Kompas.com - 29/07/2022, 16:26 WIB
Rosyid A Azhar ,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo menyita 14.716 buah produk kosmetik ilegal senilai Rp 441.312.800. Kosmetik tersebut disita karena tak ada izin edar, kadaluarsa atau mengandung bahan berbahaya.

Penertiban produk kosmetik ini menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo dilakukan pada minggu ketiga dan keempat Juli 2022 di sejumlah daerah. Di antara lain 24 toko di Kota Gorontalo, 5 toko di Kabupaten Gorontalo dan 1 toko di Kabupaten Boalemo.

“Kami melakukan operasi pengawasan tematik, beberapa waktu fokus ke penertiban kosmetik ilegal, mengandung bahan berbahaya,” kata Agus Yudi Prayudana, Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Gorontalo, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Maling Spesialis Pondok Pesantren Dibekuk Polisi, Ada 29 HP yang Dicuri

Operasi penertiban ini menyasar sejumlah toko di Kota Gorontalo. Dari 24 toko yang dikunjungi terdapat 6 toko yang memenuhi ketentuan. Di tempat ini petugas tidak menemukan produk kosmetik ilegal. Namun, di 18 toko lainnya ditemukan kosmetik ilegal.

Di Kabupaten Gorontalo semua toko yang dikunjungi ditemukan produk ilegal. Lalu di Boalemo hanya 1 toko ditemukan kosmetik juga memiliki ilegal.

Sehingga seluruhnya mencapai 30 toko. Di mana 6 toko petugas tidak menemukan pelanggaran, dan 24 lainnya terdapat produk kosmetik ilegal.

Dia mengatakan ada sejumlah toko yang membandel menjual kosmetik ilegal. Padahal sebelumnya mereka pernah terjaring operasi dengan kasus serupa.

“10 toko sudah pernah diperiksa sebelumnya dengan hasil tidak memenuhi ketentuan, dalam operasi ini 3 toko sudah memenuhi ketentuan, namun 7 toko lainnya tidak memenuhi ketentuan,” ucap Agus.

Dia menjelaskan BPOM selama ini telah melakukan pengawasan rutin sepanjang tahun. Informasi penjualan kosmetik illegal ini telah dilakukan pemetaan melalui berbagai informasi. Mulai dari hasil intelejen, aduan masyarakat, hingga patroli siber di media sosial seperti facebook dan instagram.

“Kadang-kadang mereka (para penjual kosmetik illegal) mempromosikan melalui Facebook atau Instagram,” tutur Agus Prayudi.

Dalam patroli siber, petugas mengintai dengan berpura-pura sebagai pembeli. Produk ini kemudian dilakukan pengujian dan hasilnya mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hydroquinone.

Zat ini memang memiliki efek cepat memutihkan kulit wajah namun sangat berbahaya. Putih yang ditimbulkan hanya sebentar, kemudian akan menjadi warna merah dan kulit terbakar.

Jika bahan berbahaya ini digunakan dalam jangka yang lama dapat berdampak pada kerusakan hati dan gagal ginjal.

“Yang paling berbahaya adalah apabila ditemukan merkuri” tutur Agus Prayudana.

Produk ilegal yang ditemukan ada juga yang diduga berasal dari luar negeri tapi tidak ada izin edarnya dari Badan POM. Balai POM mengaku akan melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui dari mana sumber utama masuknya kosmetik ilegal ini ke Gorontalo.

Dari hasil operasi ini, Agus mengatakan jika ditemukan barang bukti yang kuat maka akan dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tindak pidana. Terutama pada toko yang sebelumhya telah mendapat pembinaan dan peringatan keras Balai POM Gorontalo.

Jenis Kosmetik yang diamakan antara lain krim pemutih, toner pemutih, sabun cair, sabun Batangan, body lotion, masker sheet, sediaan rias wajah seperti lipstik, eye shadow dan mascara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com