Hal tersebut disebabkan minimnya anggaran untuk penyediaan fasilitas perizinan, kurangnya sumber daya manusia di lapangan untuk membimbing dan memfasilitasi kelompok, serta kurangnya sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan.
Koordinator Provinsi ICRAF Indonesia, Yeni Frederik Nomeni mengatakan, sebagai lembaga penelitian, ICRAF mendukung penuh DLHK NTT dan Pokja PPS terkait penyusunan rencana aksi ini karena selaras dengan tujuan dari upaya untuk perbaikan adaptasi perubahan iklim.
Baca juga: Buron Sejak 2020, Terdakwa Korupsi Pembangunan Gedung NTT Fair Ditangkap di Jakarta
“Akses terhadap perhutanan sosial dan pengelolaan yang baik terhadap fasilitas ini akan membantu mendorong adaptasi masyarakat terhadap dampak iklim,” kata Yeni.
Selain dukungan teknis, lanjut Yeni, ICRAF dan DLHK Provinsi akan menyusun sistem informasi secara bersama-sama yang akan membantu pengelolaan perhutanan sosial di provinsi, termasuk dalam penilian sumber daya manusia (SDM) dan kebutuhan pengembangan kapasitas petugas perhutanan sosial di berbagai daerah di NTT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.